Rabu 21 Jun 2017 18:59 WIB

PDIP akan Manfaatkan Lebaran untuk Melobi Terkait RUU Pemilu

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
Foto: Istimewa
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristianto mengatakan, partainya akan memanfaatkan momen Hari Raya Idul Fitri untuk mengintensifkan dialog dengan seluruh partai politik (Parpol), terkait lima isu krusial dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu. Sebab hingga saat ini, lima isu tersebut belum disepakati.

"Sebentar lagi kan lebaran, ini juga momentum baik untuk halal bi halal, sehingga kami meyakini untuk membuka pikiran dan ruang kepentingan bagi bangsa dan negara secara bersama-sama," ujar Hasto saat menghadiri peringatan Haul ke-47 Bung Karno di Gedung Nusantara V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (21/6).

Hasto mengatakan, PDIP akan menjalin komunikasi dengan petinggi Parpol baik yang berada di koalisi pemerintah maupun non-koalisi. Tujuannya kata Hasto, untuk menyamakan pandangan sejumlah perbedaan dalam poin isu krusial tersisa melalui musyawarah mufakat. Sebab, jangan sampai ada poin-poin RUU Pemilu diselesaikan dengan cara voting.

"Jangan sampai RUU pemilu di mana kedaulatan rakyat ditempatkan sebagai hakim tertinggi nanti dalam praktek diwarnai oleh voting yang kuat kalahkan yang lemah," katanya.

 

Menurutnya dalam ruang dialog tersebut, fraksinya hendak menyamakan persepsi berkaitan upaya membangun sistem presidensial yang kuat dengan dukungan legitimasi dari rakyat dan juga DPR. Namun untuk poin seperti sistem Pemilu dan metode konversi suara, PDIP juga kini bersedia mengalah sesuai dinamika yang terjadi di Parpol.

"PDIP terbuka untuk membuka ruang yang mula-mula proporsional tertutup, kita geser sesuai dinamika yang ada di lapangan, demikian pula konversi suara ke kursi," ungkapnya.

Namun ia membantah jika dalam dialog-dialog tersebut ada barter-barter politik terkait isu-isu di luar RUU Pemilu. Hal ini menyusul isu di luar yang menyebut ada barter-barter politik poin isu krusial RUU Pemilu dengan pembahasan RUU MD3 yang kini tengah dibahas di DPR.

"Enggak bicara barter, tapi bagaimana tiap partai kita dengarkan, dan kita dudukkan pada gambaran yang ideal tentang sistem kita. tanpa ada sebuah konsep tentang sistem pemerintahan yang kuat, maka segala sesuatu akan jadi transaksi jangka pendek," jelasnya.

Sebelumnya, lima isu krusial dalam Undang-Undang Pemilu kembali menjadi batu sandungan Pansus Pemilu dan pemerintah untuk menyelesaikan RUU Pemilu dengan segera. Sebab, lagi-lagi Pansus Pemilu bersama pemerintah belum juga menemui kata sepakat terhadap lima poin antara lain soal ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, sistem Pemilu, metode konversi suara dan alokasi kursi per Dapil.

Pansus dan pemerintah kembali menunda pengambilan keputusan dan memperpanjang lobi-lobi antar fraksi dan pemerintah sampai pada 10 Juli mendatang. Jika tidak kunjung mufakat pun, maka mau tidak mau juga akan dibawa ke rapat paripurna pada 20 Juli.

Fauziah Mursid

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement