Rabu 21 Jun 2017 15:33 WIB

KPK Geledah Kantor Gubernur Bengkulu

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/6).
Foto: Umar Muchtar
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BEnGKULU  -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/6) siang menggeledah ruangan kerja Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti di lantai dua gedung perkantoran Pemerintah Provinsi Bengkulu di Jalan Pembangunan No. 1, Kota Bengkulu. Selain ruangan gubernur, sebanyak 15 orang petugas KPK juga menyebar menggeledah ruangan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di lantai satu gedung berlantai tiga itu.

Saat penggeledahan itu berlangsung, tidak ada aparatur sipil negara yang terlihat berada di ruangan tersebut. Penggeledahan penyidik itu juga bertepatan saat jam istirahat pegawai. Penggeledahan ruang kerja orang nomor satu di Bengkulu itu dikawal ketat oleh aparat polisi bersenjata lengkap.

Sehari sebelumnya, pada Selasa (20/6), KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Lily Mardiati Maddari, istri Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti di kediaman mereka di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu. Bersama Lily, tim KPK juga menangkap dua orang pihak swasta Rico Dian Sari dan Jhoni Wijaya yang diduga sebagai pihak penyuap.

Setelah menangkap Lily dan dua orang pihak swasta itu, penyidik KPK juga membawa serta Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti ke gedung KPK di Jakarta. Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Polisi Herman menjelaskan, bahwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan penerimaan komisi proyek pembangunan jalan di daerah itu.

Herman mengatakan untuk sementara ini diketahui jumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 miliar dan masih didalami tim KPK. Namun, ia menolak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail komisi atau fee proyek pembangunan infrastruktur jalan mana yang diterima oleh Lily Mardiati Maddari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement