Selasa 20 Jun 2017 13:01 WIB

Lagi, Polisi Tembak Mati Eksekutor Perampok Davidson

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Perampokan
Perampokan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polisi menembak mati perampok eksekutor penembak Davidson Tantono (31 tahun) berinisial SP. Dia ditembak di daerah Jawa Timur, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. 

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Aris Priyono membenarkan informasi tersebut. Namun, Aris enggan menjelaskan lebih detil perihal kronologis penembakan eksekutor Davidson itu. "Iya sudah ditangkap semalam, tewas saat pengembangan," ujarnya saat dihubungi, Selasa (20/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, bukan hanya eksekutor, polisi juga menangkap dua pelaku lainnya. "Jadi semalam kita melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka. Kapten komplotan yang berinisial SFL yang berperan sebagai eksekutor korban kita tembak karena melakukan perlawanan," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/6).

Argo mengatakan, SFL ditembak oleh polisi karena yang bersangkutan berusaha merebut senjata petugas. "Mereka ditangkap di Banyuwangi pada Senin (19/6) malam, SFL berusaha menarik senjata anggota saat dilakukan pengembangan dan akhirnya yang bersangkutan dilakukan tindakan tegas oleh petugas," katanya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, pihaknya terpaksa menembak mati tersangka karena melawan saat sedang dikembangkan. "Tersangka atas nama SFL ini melakukan perlawanan dengan merebut senjata api anggota. Kemudian anggota melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak yang bersangkutan, karena dikhawatirkan membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat lainnya," kata dia. 

Rudy mengatakan, SFL sebelumnya ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur. Kemudian, tersangka diminta menunjukkan senjata api yang digunakan untuk menembak korban. "Tersangka mengaku membuang senjata api di jalan by pass Sidoarjo," ungkapnya.

Namun, lanjut Rudy, pada saat hendak menunjukkan senjata api, SFL bertingkah mencurigakan. Dia kemudian hendak mencabut senjata api anggota yang mengawalnya. "Saat hendak menunjukkan tempat, dia mau mencabut senjata api anggota sehingga ditembak secara tegas dan terukur," ungkapnya. 

Selain itu, polisi juga mengamankan dua pelaku lain dari perampokan ini. Yaitu, seorang wanita berinisial RCL yang berperan sebagai penyewa persembunyian komplotan dan NFR yang berperan sebagai penghalang pengejar yang akan mencegah akai perampokan.

Sebelumnya, polisi telah menangkap empat pelaku perampokan Davidson Tantono. Salah satu dari empat perampok itu juga ditembak mati oleh polisi adalah IR. Dengam adanya penembakan SP ini, polisi telah menangkap lima perampok, yakni DTK, M, TP, IR (ditembak) dan SFL (ditembak). 

Davidson Tantono tewas saat dirampok usai mengambil uang Rp 300 juta di sebuah bank, Jumat (9/6). Ban mobil Davidson digembosi oleh salah satu perampok. Saat Davidson hendak mengisi angin di SPBU 34-11712 Jalan Daan Mogot, dia dirampok dan ditembak hingga akhirnya tewas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement