Senin 19 Jun 2017 16:33 WIB

Polda Jambi Buru 15 Napi yang Kabur

Napi kabur
Foto: blogspot.com
Napi kabur

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kepolisian daerah (Polda) Jambi masih memburu 15 orang narapidana (napi) Lapas Klas II A Jambi yang kabur. Para napi tersebut memanfaatkan situasi banjir yang menjebol dinding pagar lapas pada Rabu (14/6).

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto di Jambi, Senin (19/6) mengatakan, sampai saat ini tinggal 15 orang napi lagi yang masih diburu dari 57 orang napi yang kabur saat kejadian banjir yang menjebol dinding lapas itu. Anggota kepolisian dibantu pihak lapas masih di lapangan terus memburu keberadaan ke-15 narapidana itu.

Sementara itu, untuk penjagaan lapas akibat dinding pagar lapas yang jebol diterjang banjir saat itu, sudah mulai diperbaiki dengan membuat pagar lapas sementara. Polda Jambi menugaskan 50 hingga 100 personelnya untuk terus berjaga di luar lapas.

"Untuk membantu pengawalan Lapas Jambi, Polda mengerahkan sebanyak 100 personilnya yang ditugaskan menjaga pagar lapas yang dibangun sementara," kata Priyo Widyanto kepada wartawan usai menggelar apel pasukan Operasi Ramadniya 2017 di lapangan Mapolda Jambi.

Sementara itu, pihak Polresta Jambi juga telah mengimbau keluarga narapidana Lapas Klas II A Jambi yang kabur untuk dapat membantu aparat kepolisian dengan memulangkan para napi kembali ke lapas. Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunthe mengatakan kepolisian telah mengimbau warga Kota Jambi berkoordinasi dengan polisi bila mengatahui ada napi yang bersembunyi di sekitar lingkungannya.

"Polresta Jambi juga sudah mengerahkan personel untuk pengamanan dan melakukan pencarian terhadap napi yang belum tertangkap," kata Fauzi.

Bagi masyarakat atau warga yang mengetahui keberadaan napi yang kabur tersebut, dapat melaporkan ke nomor telepon Polresta Jambi atau menghubungi nomor 0821 7525 6464. Upaya pencarian napi yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Jambi hingga saat ini masih terus dilakukan oleh petugas lembaga pemasyarakatan Jambi dibantu kepolisian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement