REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Satu terduga teroris jaringan ISIS Abu Jandal ditangkap Kepolisian Kabupaten Malang bersama Densus 88 Antiteror pada Senin (19/6) pagi. Teduga berinisial SM ditangkap 100 meter dari rumahnya yang berada di Jalan Wijaya Singosari, Pagetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur Nomor 11A.
Kepala Polres Kabupaten Malang, YS Ujung menerangkan, SM ditangkap karena diduga pernah berangkat ke Suriah selama enam bulan sekitar 2013 sampai 2014 lalu. "Dia juga salah satu dari lima orang yang pernah dipublikasikan videonya ke YouTube," ujar Ujung kepada wartawan di lokasi kejadian, Senin (19/6).
Setelah terjadi penangkapan, aparat hukum pun langsung menggeledah kediaman yang ditinggali terduga bersama satu istri dan kakak iparnya. Dari penggeledahan tersebut, aparat menemukan sejumlah bukti seperti buku tabungan dan dokumen keberangkatan terduga ke Suriah.
Menurut terduga, kata Ujung, dia berangkat melalui Surabaya-Jakarta-Malaysia-Turki lalu lanjut ke Suriah melalui jalur darat. "Dan terduga kini akan langsung dibawa ke Jakarta," tambah dia.
Pada kesempatan sama, tetangga terduga bernama Sukamto (64) mengaku tidak mengenal keluarga terduga sama sekali. Dia hanya tahu bahwa terduga bersama sang istri membuka grosir pakaian. Grosir itu selama dua kali lebaran selalu tampak ramai dikunjungi para pembeli, baik pria maupun perempuan. "Saya kaget saja, tidak tahu ada penangkapan ini," jelas dia.