Ahad 18 Jun 2017 19:23 WIB

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Kendal

Anggota Densus 88 Anti Teror bersiaga usai melakukan penggerebekan di Kampung Bugis, Kenali Besar, Alam Barajo, Jambi, Selasa (30/5).
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Anggota Densus 88 Anti Teror bersiaga usai melakukan penggerebekan di Kampung Bugis, Kenali Besar, Alam Barajo, Jambi, Selasa (30/5).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dilaporkan menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Ahad (18/6).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarod Padakova membenarkan penangkapan yang dilakukan di dua lokasi berbeda itu.

Densus menangkap terduga teroris berinisial Z di Desa Payung, Kecamatan Weleri dan R di Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal. "Ada dua terduga teroris, ditangkap di dua lokasi berbeda," katanya.

Usai penangkapan, kata dia, dilanjutkan dengan penggeledahan rumah kedua terduga teroris tersebut. Penggeledahan itu sendiri, menurut dia, mendapat pengamanan dari personel Polres Kendal.

Dari penggeledahan itu sendiri, lanjut dia, diamankan sejumlah barang-barang termasuk sebuah tas besar berisi bahan kimia. Namun, Djarod tidak menjelaskan lebih rinci berkaitan dengan bahan kimia yang ditemukan tersebut.

Ia menuturkan temuan tersebut masih dalam pendalaman oleh Densus 88. Kedua terduga teroris dan berbagai barang yang diamankan dalam penggeledahan tersebut selanjutnya dibawa oleh Densus 88.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement