Ahad 18 Jun 2017 06:47 WIB

Densus Tangkap Dua Terduga Teroris di Bima

Tim Gabungan kepolisian dan Densus melakukan penjagaan saat penggeledahan rumah salah satu terduga teroris terkait bom Kampung Melayu di Rancasawo, Bandung, Jawa Barat, 26 Mei 2017.
Foto: Antara/Novrian Arbi
Tim Gabungan kepolisian dan Densus melakukan penjagaan saat penggeledahan rumah salah satu terduga teroris terkait bom Kampung Melayu di Rancasawo, Bandung, Jawa Barat, 26 Mei 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Densus 88 dan Brimoh Den A Bima menangkap dua terduga teroris pelarian Poso, Sulawesi Tengah, berinisial KW dan NH di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (17/6).

Kepala Polres Bima Kabupaten AKBP M. Eka Fathurrahman ketika dihubungi dari Mataram, Sabtu malam, membenarkan peristiwa penangkapan dua terduga teroris tersebut. "Kedua terduga hingga larut malam ini masih diinterogasi oleh tim Densus 88 di Markas Brimob Bima," kata dia. 

Pada penangkapan itu, dia menuturkan, tidak ada perlawanan dari kedua terduga sehingga situasi di sekitar lokasi penangkapan tetap kondusif dan masyarakat beraktivitas seperti biasa. "Tidak ada perlawanan dari kedua terduga teroris yang diamankan tersebut," ujar dia. 

Penangkapan kedua teroris berawal dari penangkapan KW di sekitar Paruga Nae, Kecamatan Talabiu, Sabtu (17/6) sekitar pukul 17.55 WITA. Selanjutnya, Tim Densus 88 mengembangkan informasi dan melakukan penangkapan NH di Desa Dore, Kecamatan Palibelo, sekitar pukul 18.30 WITA.

Eka menerangkan, kedua terduga teroris itu akan dibawa ke Mabes Polri untuk diamankan dan diperiksa secara intensif setelah interogasi oleh Tim Densus 88 selesai dilakukan di Bima.

"Tim Densus 88 masih mengembangkan informasi dari kedua terduga teroris apakah ada anggota jaringan lainnya," ujar putra asli Bima itu.

Selain menangkap kedua terduga teroris, Tim Densus 88 dan Brimob Den A Bima yang dibantu anggota Polres Bima Kabupaten juga mengamankan sejumlah bahan berbahaya ketika penggerebekan di rumah NH di Desa Dore.

 

Bahan kimia berbahaya tersebut diduga akan dijadikan sebagai bahan untuk membuat bom. "Benar Tim Densus 88 mengamankan bahan-bahan berbahaya yang sudah dikemas dalam botol yang sudah dirakit dan disimpan dalam ember," kata dia. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement