Kamis 15 Jun 2017 20:50 WIB

Seskab Sebut Presiden Instruksikan FDS Dikaji Ulang

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Pramono Anung
Foto: Republika/ Wihdan
Pramono Anung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan full day school yang dikeluarkan oleh Kemendikbud menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Sejumlah kalangan pun mendorong agar kebijakan tersebut dicabut.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan, kebijakan full day school telah dibahas bersama dengan Mendikbud Muhadjir Effendy serta Mensesneg Pratikno. Pembahasan tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi Presiden yang meminta untuk mengkaji kembali kebijakan ini.

"Karena memang kemarin kita sudah diskusi dengan Mendikbud, dengan Mensesneg karena diminta oleh Presiden untuk mengkaji hal tersebut. Tetapi untuk detailnya tanyakan ke Mendikbud," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/6).

Lebih lanjut, Pramono juga meminta agar masyarakat terlebih dahulu mempelajari kebijakan FDS yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah. Kendati demikian, ia menegaskan, pemerintah telah memahami pro dan kontra yang terjadi di masyarakat.

"Jadi sebaiknya siapapun membaca terlebih dahulu permen yang telah diini oleh Mendikbud. Memang tentunya pemerintah juga menangkap apa yang menjadi keresahan yang terjadi. Tetapi lebih baik semuanya mempelajari, membaca sebelum memberikan komentar," ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal Zaini menyebut Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan untuk membatalkan kebijakan sekolah lima hari dan delapan jam tersebut.

"Alhamdulillah, baru saja mendapat kepastian informasi dari Menseskab Pramono Anung, yang sudah berkomunikasi dengan Presiden Jokowi. Presiden RI Jokowi telah meminta Mendikbud untuk membatalkan FDS," ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (14/6).

Kebijakan yang akan diterapkan Kemendikbud ini dinilainya tak sesuai. Sebab, menurut Helmy, sistem pengajaran pendidikan keagamaan sejauh ini sudah berlangsung dengan baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement