Kamis 15 Jun 2017 20:27 WIB

Polres Depok Larang Warga Lakukan Konvoi di Malam Takbiran

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bayu Hermawan
Jajaran polresta Depok (ilustrasi)
Jajaran polresta Depok (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Polresta Depok melarang warga melakukan konvoi pada malam takbiran dan mengimbau agar warga Depok memenuhi masjid dan mushola, daripada melakukan arak-arakan keliling menggunakan sepeda motor atau mobil bak terbuka.

"Masyarakat lebih baik memenuhi tempat ibadah di malam takbiran. Sebab, sangat berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan," ujar Kabag Ops Polresta Depok, Kompol Agus Widodo di Mapolresta Depok, Kamis (15/6).

Menurut Agus, ini merupakan intruksi dari Polda Metro Jaya. Karena itu, pihak mengimbau masyarakat tidak melakukan konvoi saat malam takbiran.

"Tidak diperbolehkannya arak-arakan tersebut, agar dapat menciptakan situasi yang kondusif, sekaligus antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas serta dapat mengurangi kepadatan kendaraan saat malam takbiran di Depok," jelasnya.

Lanjut Agus, tentu, pihaknya akan tetap siaga, terutama di ruas jalan yang diprediksi akan menjadi titik konvoi takbir keliling. Dalam pengamanan ruas jalan kami akan menggandeng Dishub dan Satpol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Selain itu, Polresta Depok menginstruksikan jajarannya untuk mengefektifkan patroli keliling. Kegiatan tersebut diharapkan benar-benar mampu mencegah berbagai aksi kejahatan. Dalam pengamanan jelang lebaran, pihaknya akan menurunkan 1.700 personel kepolisian.

"Kami akan bertindak tegas dalam pengamanan jelang dan saat Hari Raya Idul Fitri. Saya berharap Kota Depok akan tetap aman sampai lebaran nanti," kata Agus.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement