REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Selama masa angkutan lebaran yang ditetapkan mulai 15 Juni sampai 6 Juli 2017, jumlah kereta api (KA) yang melintasi Cirebon meningkat tajam. PT KAI Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon pun telah menyiapkan sarana dan prasarana untuk menunjang keselamatan, keamanan dan kenyamanan perjalanan KA.
Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Krisbiyantoro menyebutkan, dalam kondisi normal, jumlah KA yang melintasi wilayah kerja Daop 3 Cirebon mencapai 104 KA per hari. Namun, selama masa angkutan lebaran, jumlah KA yang melintas naik menjadi 140 KA per hari.
Sebanyak 140 KA yang melintas itu terdiri dari 94 KA reguler dan 46 KA tambahan lebaran. Untuk KA tambahan lebaran terdiri dari 30 KA Tambahan, empat KA Argojati Tambahan, empat KA Cirebon Ekspres Tambahan dan delapan perjalanan KA Premium.
"Jadi rata-rata setiap 15 menit akan ada kereta yang melintas di wilayah Daop 3 Cirebon," kata Krisbiyantoro, Kamis (15/6).
Jumlah penumpang pada masa angkutan lebaran Idul Fitri 2017 diprediksi mencapai 147.433 penumpang. Jumlah itu naik sekitar dua persen dibanding tahun lalu yang mencapai 144.125 penumpang.
"Jumlah rata-rata tempat duduk yang tersedia untuk KA keberangkatan dari Daop 3 Cirebon sebanyak 7.039 tempat duduk per hari," terang Krisbiyantoro.
Krisbiyantoro menyatakan, untuk antisipasi keamanan dan ketertiban serta pelayanan kepada pengguna jasa KA di masa angkutan lebaran, telah dilakukan kegiatan Posko. Yakni meliputi Posko Pengawasan dan Pengendalian Operasi, Posko Data, Posko Kamtib, Posko Kesehatan maupun Posko Pelayanan dan Informasi.
Sedangkan untuk antisipasi daerah rawan, baik rawan tindakan kriminal, rawan pelemparan batu dan rawan pencurian, dilakukan patroli yang bekerja sama dengan aparat terkait Polri dan TNI. Sementara untuk rawan bencana banjir dan longsor, telah disiapkan Alat Material Untuk Siaga (AMUS) berupa prancah, bantalan kayu dan beton, karung pasir dan batu balast.
Selain itu, untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan di sepanjang rel KA, dilakukan penambahan petugas pemeriksa jalan rel extra (PPJ extra), petugas flying gang (regu terbang/siaga) dan petugas extra penjaga perlintasan-perlintasan sebidang (JPL extra).