REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengklaim memberikan berbagai dampak positif bagi masyarakat yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan hingga 1 Desember 2017, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 186.602.571 jiwa. Para peserta JKN-KIS ini diklaim merasakan manfaat pelayanan BPJS Kesehatan. Fachmi mengutip pada 2016, tingkat kepuasan peserta JKN-KIS mencapai 78,6 persen atau lebih tinggi daripada target yang dipatok pemerintah yaitu sebesar 75 persen.
Bahkan, kata dia, lembaga CSIS menilai kepuasan peserta mencapai 80 persen. Padahal, pihaknya tak pernah meminta lembaga ini untuk melakukan survei ini. Meski telah melebihi target, ia mengakui kepuasan peserta ini belum 100 persen. Faktanya, kata dia, tidak ada layanan publik yang bisa memuaskan 100 persen customer-nya karena tingkat kepuasan setiap orang berbeda.
"Dari 186 juta jiwa peserta JKN-KIS, pasti ada beberapa orang yang kurang puas. Namun, jangan lantas kita mengabaikan peserta yang terlayani dan sudah merasakan manfaat JKN-KIS," ujarnya saat acara diskusi media bertema 'Seluk Beluk JKN', di Jakarta, Kamis (7/12).
Ia menambahkan, total pemanfaatan JKN-KIS selama 3,5 tahun mencapai 522,9 juta pemanfaatan. Artinya, dalam sehari ada 415 ribu pemanfaatan JKN-KIS, baik FKTP maupun di rumah sakit.
Ia menyebutkan berdasarkan laporan bulanan Kantor Staf Presiden periode 1-31 Oktober 2017, BPJS Kesehatan merupakan salah satu lembaga non-struktural dengan penyelesaian keluhan kurang dari satu hari. Ini membuat BPJS Kesehatan menduduki peringkat teratas dalam lembaga non-struktural yang paling cepat menyelesaikan keluhan.
Tak hanya itu, Fachri menambahkan, program ini telah menyelamatkan masyarakat dari ancaman menjadi jatuh miskin ketika sakit. Ia menyebut data angka sementara yang dirilis Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), pada 2016 lalu JKN-KIS telah menyelamatkan 1,16 juta orang dari kemiskinan. Tak hanya itu, JKN-KIS juga telah melindungi 14,5 juta orang miskin dalam kondisi kemiskinan yang lebih parah.
Kemudian pada 2016, pemanfaatan program JKN-KIS mencapai 192,9 juta kunjungan/kasus yaitu terdiri dari 134,9 juta kunjungan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), dokter praktik perorangan, dan klinik swasta termasuk angka rujukan ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKTL), serta 50,4 juta kunjungan rawat jalan tingkat lanjutan seperti poliklinik rumah sakit, dan 7,65 juta kasus rawat inap tingkat lanjutan.
Selain itu, dari hasil kajian lembaga UI ini juga mengungkap bahwa pada 2016 program JKN-KIS berperan menciptakan lapangan kerja bagi 1,45 juta orang yang terdiri atas 864 ribu orang di sektor jasa kesehatan pemerintah, 27,2 orang di sektor industri produk farmasi, dan 34,1 ribu orang di sektor industri makanan dan minuman.
"Jika diproyeksikan hingga 2021, maka JKN-KIS memberikan kontribusi ekonomi sebesar Rp 289 triliun dan menciptakan lapangan kerja bagi 2,26 juta orang," katanya.