Kamis 15 Jun 2017 15:46 WIB

Karyawan PT Transjakarta: Mungkin Kami Mau Disingkirkan

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Andri Saubani
Ratusan karyawan kontrak PT Transjakarta melakukan aksi unjuk rasa di kantornya yang berada di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Senin (12/6).
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Ratusan karyawan kontrak PT Transjakarta melakukan aksi unjuk rasa di kantornya yang berada di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Senin (12/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu koordinator lapangan unjuk rasa karyawan PT Transjakarta, Budi Marcello Lesiangi mengatakan, saat ini seluruh karyawan yang melakukan unjuk rasa Senin (12/6) masih menunggu kejelasan dan kabar dari PT Transjakarta hingga Jumat (16/6). Dia juga mengatakan, sebelum dilakukannya unjuk rasa, PT Transjakarta telah melakukan pengrekrutan besar-besaran untuk posisi sopir dan Petugas Layanan Bus (PLB). "Mungkin stategi mereka, kami mau disingkirin terus diganti orang baru," ujar Budi saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (15/6).

Pada Senin (19/6) nanti, PT Transjakarta, kata Budi akan meminta karyawan untuk menandatangani Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) baru. Sedangkan tuntutan karyawan, kata Budi adalah PKWT yang sebelumnya mereka tanda tangani cacat hukum.  "Kami seharusnya sudah otomatis menjadi karyawan tetap karena telah bekerja lebih dari tiga bulan, jadi kenapa harus tanda tangan kontrak lagi," ungkap Budi.

Jika pemecatan yang sebelumnya dikatakan Direktur Utama PT Transjakarta, Budi Kaliwono sebelumnya benar, maka PT Transjakarta harus menyediakan uang konpensasi. Mengingat status karyawan yang seharusnya telah berubah menjadi karyawan tetap. "Kami masih nunggu terus niatan baik mereka," ucap dia.

Sebelumnya, ratusan karyawan kontrak PT Transjakarta melakukan aksi unjuk rasa di kantornya yang berada di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Senin (12/6). Para karyawan kontrak tersebut mengajukan tuntutan adanya surat ketetapan (SK) pengangkatan karyawan tetap.

Kebanyakan para karyawan yang ikut dalam aksi unjuk rasa adalah mereka yang lebih dari tiga tahun sampai 10 tahun masa kerja, namun masih tetap menyandang status karyawan kontrak di perusahaam BUMD Pemprov DKI tersebut. "Kami datang bukan dengan kemarahan bukan dengan kebencian, tapi membawa nilai-nilai kebenaran, bahwa kami pelayan masyarakat bukan orang berangasan, tolong tunjukan," ujar Budi saat berorasi, Senin lalu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement