Rabu 14 Jun 2017 15:59 WIB

Sel Mewah Tahanan Narkoba, DPR: Copot Dirjen Lapasnya

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menyayangkan kembali ditemukannya sel tahanan mewah di penghuni tahanan narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Menurutnya, kejadian yang terus berulang iti harus betul-betul disikapi tegas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

"Berarti ‎permainan-permainan di Lapas dari dulu sampai sekarang, kasus Ayin harusnya ada efek jera. Berarti disini bukan sekedar lapasnya, berarti ini kan Dirjen Lapas harus diganti," ujar Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (14/6).

Menurut Desmond, keberadaan fasilitas-fasilitas yang tidak wajar dari standar tahanan pada umumnya saja sudah menjadi persoalan. Hal ini diperparah dengan peredaran narkoba di sel tahanan mewah tersebut. Karenanya, harus ada tindakan nyata dari pemerintah untuk menyikapi hal tersebut.

"Ada yang luar biasa, narkoba di dalam lapas, berati kan luar biasa sekali ini saja tidak membuat Dirjen Lapas dan Menkumham melakukan tindakan-tindakan. Menurut saya ini harus dicopot Dirjen Lapasnya," ujar politikus Partai Gerindra tersebut.

Karenanya, Komisi III berencana melakukan kunjungan ke Lapas Cipinang dalam waktu. "Kawan-kawan merencakanan, hari ini akan dibahas kunjungan ke sana," katanya.

Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan ruangan sel mewah yang ditempati narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur. Penemuan itu terjadi saat tim penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang BNN melakukan penggeledahan di ruang sel Lapas Cipinang pada tanggal 31 Mei 2017 yang dihuni terpidana narkoba atas nama Haryanto Chandra alias Gombak.

Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso mengungkap tim menemukan beberapa barang seperti satu unit laptop (komputer jinjing), satu unit IPAD, empat unit telepon genggam dan satu unit token dengan situasi ruangan sel terdapat AC, CCTV, wifi. Selain itu, pada penggeledahan tim juga menemukan aktivitas para narapidana sedang menghisap sabu di dalam ruangan sel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement