Rabu 14 Jun 2017 12:10 WIB

Penyelidikan Kasus Novel Masih Gelap, Ini Kata Mabes Polri

Rep: Mabruroh/ Red: Andri Saubani
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah 65 hari pasca penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, kasus ini pun belum terungkap. Dari sekian kali pemeriksaan orang-orang yang dicurigai tak satupun dijadikan tersangka. Alasannya karena mereka memiliki alibi yang kuat.

Pencarian yang tak kunjung usai, seolah menggambarkan kinerja penyidik Polda Metro Jaya yang lamban. Hingga akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gerah dan meminta Polri ambil alih kasus tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto mengatakan kasus Novel tetap dipegang oleh Polda Metro Jaya. Hanya saja, kata dia, Polri akan lebih intens lagi dalam mengawal kasus tersebut. "Tetap di Polda, tapi sepertinya kita akan lebih intens lagi mem-back up supaya cepat terungkap," jelas dia di lapangan Bhayangkari, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/6).

Saat ini jelasnya sudah lebih dari 20 orang saksi yang dimintai keterangan. Baik mereka yang berada di lokasi kejadian maupun mereka-mereka yang terekam dalam kamera pengintari (CCTV) dan sempat dicurigai. "Sudah 20 (saksi) lebih yang diperiksa," ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya polisi telah melakukan pemeriksaan kepada Hasan dan Mukhlis. Dua orang ini diduga berboncengan menggunakan sepeda motor dan terekam dalam kamera CCTV. Sayangnya dua orang tersebut ternyata memiliki alibi yang kuat saat diminta keterangan. Mereka saat peristiwa penyiraman terjadi tengah berada di Malang dan Bogor.

Selang beberapa pekan kemudian, polisi mendapatkan sebuah foto dengan pria berinisial AL. Foto tersebut didapatkan dari Novel sendiri saat penyidik berkunjung ke rumah sakit tempat Novel dirawat. Penyidik pun meminta keterangan AL. Sayangnya, AL pun ternyata memiliki alibi dan kembali penyidik harus membebaskan AL.

Belakangan muncul kembali sebuah nama yang diduga sebagai pemilik dari sepeda motor yang terekam dalam kamera CCTV yang beberapa hari sebelumnya melintas di rumah Novel. Sepeda motor tersebut dibenarkan oleh Polri bahwa pemiliknya adalah anggota Polda Metro Jaya atas nama Yusmin.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, lagi-lagi dugaan tersebut termentahkan dan ditegaskan bahwa Yusmin tidak terlibat. Terungkap dari sini, bahwa Hasan dan Mukhlis merupakan saudara Yusmin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement