REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peredaran senjata api (senpi) rakitan atau ilegal masih marak di Indonesia. Polri mengakui bahwa salah satu provinsi di Sumatera disinyalir menjadi titik perajin senpi-senpi rakitan.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto enggan mengatakan di mana lokasi pasti daerah perajin senpi rakitan tersebut. Dia hanya menyebutkan bahwa senpi rakitan diproduksi oleh perajin di salah satu provinsi di Sumatera.
"Di salah satu provinsi di Sumatera ada daerah yang memang menjadi semacam perajin (senpi rakitan)," ujar Setyo di Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarat Selatan, Selasa (13/6).
Setyo menerangkan, para pengrajin biasanya menggunakan bahan-bahan tertentu dari logam untuk kemudian dirakit menjadi sebuah senjata. Mereka akan membuat ukuran senjata rakitan tersebut sesuai dengan permintaan dari pembelinya.
Sedangkan terkait amunisinya kata dia, mereka bisa mencari sendiri atau mendapatkan dari si perajin juga. Oleh karena itu tambah Setyo, perlu diwaspadai terkait dengan jual beli amunisi dan peredaran senpi rakitan tersebut.
"Yang perlu diwaspadai peredaraan amunisinya dan penggunaan dari senjata rakitan itu sendiri, karena senjata-senjata ini banyak beredar luas tanpa izin," terangnya.
Untuk diketahui telah terjadi penembakan oleh para pelaku perampokan dan pencurian baru-baru ini. Polri memastikan bahwa para pelaku menggunakan senpi rakitan untuk menyerang korbannya.
Meskipun senpi yang digunakan rakitan namun faktanya dua nyawa telah melayang. Italia Chandra Kirana Putri (23 tahun) menjadi korban penembakan oleh pencuri sepeda motor miliknya. Sedangkan Davidson menjadi korban penembakan perampok di sebuah SPBU di Cengkareng, Jakarta Barat, pascamengambil uang dari mesin ATM.