Senin 12 Jun 2017 20:05 WIB

PKB Terbelah Soal Pansus Angket KPK

Rep: FAUZIAH MURSID/ Red: Muhammad Hafil
PKB
PKB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR hingga saat ini belum memutuskan sikapnya apakah hendak mengirim perwakilan atau tidak ke Panitia Khusus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini berbeda dari sikap tujuh fraksi yakni PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, Hanura, PPP, dan PAN yang jelas telah mengirim perwakilan dan dua fraksi menolak yakni PKS dan Demokrat.

Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah mengungkap belum jelasnya sikap PKB hingga saat ini karena fraksi PKB terus melihat perkembangan yang terjadi dalam proses Pansus.

"Kan masih baru (pansus) mulai berjalan. Kita masih mau lihat perkembangannya," ujar Ida usai buka puasa bersama Fraksi PKB di Aula Masjid Baiturrahman, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (12/6).

Menurutnya, fraksi PKB terus mempelajari apakah perlu mengirim perwakilan ke Pansus Angket KPK. Karena sejak awal, memang PKB berpandangan tidak akan mengirim perwakilan agar Pansus tidak berjalan.

Namun perkembangannya Pansus tetap terbentuk meski tidak semua fraksi mengirim perwakilannya. "Pertanyaan yang sering kita dapatkan apa yang dapat dilakukan jika kita berada di luar. Kalau kita tidak bisa melakukan apa-apa di luar, bukankah lebih efektik kalau kita masuk. Ini yang sedang kita menimbang-nimbang. Kita mohon waktu utk memberikan jawaban," ujarnya.

Ia pun menyebut sikap fraksi PKB juga terbelah terkait pendapat dan pandangan hak angket tersebut. Hal ini juga yang membuat PKB hati-hati dan terus mempertimbangkan konsekuensi dari langkah yang diambil PKB.

Namun ia enggan mengungkap kecenderungan fraksi PKB apakah setuju atau tidak setuju atas hak angket tersebut."Kalau konstituen terbelah. Itu lah yang kita nggak segera memutuskan. Saya tidak bisa hitung. Ada dua pendapat yang beda pokoknya gitu kira-kira," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement