Senin 12 Jun 2017 11:16 WIB

Ketua DKPP 2017-2022 Langsung Dipilih Siang Ini

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memilih ketuanya pada Senin ini setelah pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Senin (12/6).

"Ya nanti setelah ini kita langsung memilih Ketua," kata Anggota DKPP Harjono usai pelantikan di Istana Negara Jakarta, Senin (12/6).

Presiden Jokowi melantik tujuh Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2017-2022 di Istana Negara Jakarta, Senin. Presiden Jokowi yang mengenakan setelan jas warna gelap dan dasi merah serta peci hitam melantik tujuh Anggota DKPP itu pukul 09.30 WIB.

Tampak hadir di tempat acara pelantikan antara lain sejumlah Menteri Kabinet Kerja, tokoh politik, pimpinan lembaga negara. Mereka antara lain Wamenlu AM Fachir, Oesman Sapta, Jimly Asshiddiqie, Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR Setya Novanto.

Tujuh Anggota DKPP dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 75 tahun 2017. Mereka berasal dari usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), pemerintah dan DPR RI.

Anggota DKPP tersebut yakni Hasyim Asyari, Dewi Pettalolo, Ida Budhiati, Harjono, Muhammad, Teguh Prasetyo dan Alfitra Salam (sebelumnya tertulis Hasyim Asyari, Dewi Pettalolo, Topo Santoso, Yuswandi A Tumenggung, Teguh Prasetyo dan Alfitra Salam).

Muhammad merupakan mantan Ketua Bawaslu periode 2012-2017. Ia sempat maju sebagai calon Komisioner KPU periode 2017-2022 namun gagal di DPR. Sedangkan, Teguh merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana dan Alfitra Salamm adalah mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga sekaligus peneliti LIPI.

Muhammad, Teguh dan Alfitra terpilih menjadi Anggota DKPP setelah lolos uji kelayakan dan kepatuhan di DPR RI dan disetujui dalam rapat paripurna pada Jumat 8 Juni 2017. Sebelumnya Ketua DKPP periode 2012-2017 Jimly Asshiddiqie mengingatkan masa kerja DKPP periode itu akan berakhir pada 12 Juni 2017.

"DKPP terdiri dari tujuh orang, satu ex officio dari Komisi Pemilihan Umum, satu ex officio dari Badan Pengawas Pemilu, dua dari pemerintah dan tiga dari DPR," kata Jimly.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement