REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota Malang kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang keenam kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Daerah Tahun 2016. Penghargaan ini langsung diterima Walikota Malang Moch Anton dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Novian Herodwijanto, Jumat (9/6).
“Opini WTP yang keenam kalinya ini merupakan amanah yang diberikan BPK kepada kami untuk terus memberikan sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan akan menjadi komitmen kami kedepannya,” ujar pria yang biasa disapa Abah Anton ini.
Atas penghargaan ini, Abah Anton mengungkapkan rasa salutnya atas sikap profesional yang ditunjukkan oleh pemeriksa BPK dalam melaksanakan pemeriksaan. Sikap profesional tersebut menjadi inspirasi bagi jajarannya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan dalam mengelola keuangan daerah.
Dia juga menambahkan, tahun 2016 merupakan masa kedua bagi seluruh pemerintahan daerah di Indonesia dalam menerapkan sistem berbasis akrual dari sebelumnya yaitu sistem berbasis kas. Penggunaan sistem berbasis akrual ini dianggap membuat transparansi di bidang laporan keuangan menjadi semakin baik.