REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kota Bandung tewas ditembak polisi setelah kepergok akan mencuri sepeda motor Kawasaki Ninja yang tengah diparkir di Jl Wangsadirja, Kecamatan Lengkong.
Tersangka Helmidi (25 tahun) bersama seorang rekannya sebelumnya sempat melakukan perlawanan dengan menembak dua anggota polisi yang menyergapnya. Namun tembakan dari pistol rakitan milik pelaku tak mengenai polisi. Sebaliknya, polisi membalas tembakan pelaku tepat di bagian dada hingga tewas.
Sementara rekan Helmidi berhasil diringkus polisi tak jauh dai TKP. Peristiwa tersebut terjadi Jumat (9/6) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Tindakan tegas terukur diambil polisi lantaran pelaku membawa senpi dan menembak polisi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus kepadapara wartawan.
Menurut Yusri, penangkapan komplotan curanmmor asal Lampung ini dilakukan dua anggota Reskrim Polrestabes Bandung yang tengah melakukan pemantauan dan kring serse di daerah Jl Ciateul. Kedua polisi itu melihat dua orang yang mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Beat keluar masuk gang.
Aksi kedua pelaku tersebut dikuntit polisi hingga masuk ke Jl Lengkong Kecil. Di jalan ini kedua pelaku berhenti di depan sebuah rumah yang terdapat motor Kawasaki Ninja tengah diparkir. Pelaku Helmidi turun dari motor dan mendekati sasarannya.
Namun aksi tersebut kepergok polisi. Pelaku kangsung kabur dna dikejar polisi. Dalam aksi kejar-kejaran ini, pelaku masuk ke Jl Wangsadirja dan melakukan perlawanan.
"Pelaku Helmidi yang dibonceng menembaki polisi sebanyak dua kali," kata dia.
Tembakan pelaku dibalas polisi dengan menembak Helmidi dan mengenai dada kanannya hingga tewas. Sedangkan rekan pelaku bernama Rozali Wanda (42) warga Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur berhasil ditangkap dalam kondisi hidup.
Polisi menyita satu pucuk senpi rakitan dengan empat munisi, satu buah motor Honda Beat Nopol D 4537 VBX hasil kejahatan, dan beberapa buah kunci astag. Motor yang digunakan pelaku adalah milik Ati Mulyati yang dicuri pelaku pada tanggal 27 Januari di Jl Sukamenak 1 No 1 Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.