Jumat 09 Jun 2017 15:48 WIB

Kapal Pesiar Belum Diizinkan Kunjungi Raja Ampat

Kapal fery melintas di kawasan wisata Piaynemo di Raja Ampat, Papua Barat
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Kapal fery melintas di kawasan wisata Piaynemo di Raja Ampat, Papua Barat

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat belum memberikan izin kepada kapal pesiar berbadan besar masuk ke kawasan destinasi wisata daerah tersebut sebelum ada regulasi jalur pelayaran dari Kementerian Perhubungan. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat Backy Rahawarin di Sorong, Jumat (9/6) mengatakan langkah tersebut agar kapal pesiar berbadan besar tidak merusak terumbu karang seperti kapal pesiar Inggris pada Maret 2017.

Dia mengatakan, Kementerian Perhubungan sedang membuat regulasi jalur pelayaran kapal pesiar berbadan besar masuk ke Raja Ampat untuk berwisata. Menurut Backy regulasi yang dibuat tersebut bukan untuk mempersulit wisatawan asing mengunjungi Raja Ampat, tetapi guna melindungi destinasi wisata terutama terumbu karang.

"Regulasi ini juga untuk mengajak para wisatawan asing yang berkunjung ke Raja Ampat agar peduli terhadap terhadap kelestarian alam laut yang menjadi kebanggaan Indonesia," ujarnya.

Backy menjelaskan, Kementerian Perhubungan menetapkan kapal pesiar berkapasitas besar hanya dapat masuk dan berlabuh di perairan Waisai ibukota kabupaten. Selanjutnya wisatawan kapal pesiar besar mengunjungi destinasi wisata dengan kapal kecil yang telah ditentukan pemerintah.

"Apabila regulasi sudah selesai akan disosialisasikan kepada seluruh agen perjalanan wisata kapal pesiar yang ada di Indonesia serta memperbolehkan kapal pesiar besar masuk perairan Raja Ampat," ungkapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement