Kamis 08 Jun 2017 07:42 WIB

Polri Harusnya Prihatin Lambatnya Pengungkapan Kasus Novel

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Indira Rezkisari
Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).
Foto: AP
Penyidik KPK Novel Baswedan usai keluar dari rumah sakit, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar berpendapat, aparat kepolisian mestinya prihatin dengan lambatnya mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior pada KPK Novel Baswedan. Apalagi, jika dibandingkan kasus terorisme, dimana polisi seperti sangat mudah mengungkapnya.

"Kasus Novel Baswedan (NB) yang sudah 3 bulan tidak terungkap seharusnya membuat Polri prihatin akan keterlambatan mengungkap kasus tersebut jika dibandingkan dengan kasus terorisme misalnya," kata Bambang saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (8/6).

Tidak hanya itu, menurutnya Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara yang membawahi Polri juga bertanggung jawab atas baik buruknya kepolisian. Presiden juga menurutnya harus mengambil langkah cepat untuk mengungkap kasus tersebut.

"Segera mengambil langkah untuk mengungkap kasus NB secara cepat atau tuntas. Misalnya dengan membentuk tim independen, yakni gabungan antara aparat kepolisian dengan para ahli atau praktisi hukum," ucap Bambang.

Seperti diketahui, pada bulan April penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras pada bagian wajah oleh dua orang tak dikenal. Namun, setelah hampir tiga bulan kasus ini berlalu, polisi belum juga mampu mengungkap pelaku penyiraman tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement