REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Indonesia terus mengejar target kedaulatan pangan melalui pemenuhan produk pertanian dan peternakan. Namun demikian Dekan Fakultas Peternakan UGM Prof Ali Agus menilai kedaulatan pangan harus mempertimbangkan aspek kehalalan pangan itu sendiri.
Pasalnya unsur halal merupakan salah satu dari enam elemen utama pemenuhan pangan masyarakat Indonesia yang didominasi oleh umat Islam. "Selain halal, pangan yang disediakan juga harus thayyib," katanya, Rabu (7/6).
Selain halal dan thayyib, lima elemen utama yang harus diperhatikan dalam pencapaian kedaulatan pangan adalah hak dasar atau hak asasi manusia, hak otonomi untuk mengelola pangan sendiri, perdagangan dan harga pangan yang berkeadilan, dukungan demi keberlanjutan usaha tani, serta kontrol faktor produksi seperti tanah, air, dan benih untuk penyediaan pangan yang sehat.
Ali menjelaskan, kedaulatan pangan adalah hak negara dan bangsa secara mandiri dalam menentukan kebijakan pangan. Sehingga dapat menjamin hak atas pangan bagi rakyat dan memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal.
Maka itu upaya menegakkan kedaulatan pangan sendiri dapat diartikan sebagai bentuk jihad. “Karena itu, sudah saatnya Indonesia mulai melakukan upaya yang sungguh-sungguh atau jihad penegakan kedaulatan pangan. Argumentasinya jelas, Indonesia punya lahan yang sangat subur, ditambah lagi jumlah penduduk yang sangat banyak sebagai salah satu kekuatan menghadapi daya saing global saat ini,” papar Ali.
Jihad kedaulatan pangan ini, menurutnya, harus diartikan sebagai upaya yang sungguh-sungguh dan luar biasa dalam mencapai tujuan bangsa. Terutama untuk mencukupi kebutuhan pangan yang halalan thayiban bagi warga negara dalam rangka mencari ridha Tuhan Yang Maha Esa.
Oleh karennya, Fakultas Peternakan UGM berkomitmen untuk berkontribusi dalan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat melalui produk-produk yang saat ini tengah dikembangkan. Ali menjelaskan, kebutuhan pangan dapat dipenuhi melalui penyediaan protein hewani asal ternak.
"Pangan dapat berasal dari tanaman (nabati) atau berasal dari hewan (hewani), yaitu ternak dan ikan. Untuk perikanan tentu kawan-kawan dari Departemen Perikanan Fakultas Pertanian yang akan membantu memikirkannya,” ujarnya.