Rabu 07 Jun 2017 17:13 WIB

Tenaga Honorer Aceh Mengadu Soal SK PNS ke DPD

Komite I DPD RI menerima audiensi dari Forum Komunitas Honorer K2 Provinsi Aceh.
Foto: dpd
Komite I DPD RI menerima audiensi dari Forum Komunitas Honorer K2 Provinsi Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persoalan Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) masih menyisakan masalah di daerah. Begitu pula di Aceh. Untuk itu, Komite I DPD RI menerima audiensi dari Forum Komunitas Honorer K2 Provinsi Aceh. Perwakilan dari honorer K2 diterima langsung oleh Ketua Komite I Akhmad Muqowan dan Wakil Ketua Komite I Fachrul Razi.

“Jadi masalah honorer bukan hanya di Aceh saja. Padahal sudah lulus dalam seleksi namun sampai saat ini belum memiliki NIP dan SK PNS-nya,” ucap Muqowam di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (7/6).

Ia menambahkan, masalah seperti tersebut juga bukan hanya di dunia pendidikan saja. Dunia kesehatan juga demikian yaitu mengalami hal serupa. “Di dunia kesehatan juga seperti itu. Jadi kita mendengar ini sangat kasian,” kata senator asal Jawa Tengah itu.

Senada dengan Muqowam, Wakil Ketua Komite I Fachrul Razi menambah bahwa kejadian ini bukan hanya di Aceh saja. Di daerah-daerah lain juga mengalami demikian. “Saya juga pernah mendapatkan temuan. Ketika lulus seleksi di SK namanya berbeda. Ini fenomena yang ada,” kata dia.

Untuk itu, senator asal Aceh itu berjanji akan menindaklanjuti permasalahan Honorer K2 dengan kementerian terkait. “Karena masalah ini cukup banyak di daerah-daerah, maka kita akan kolektifkan dari beberapa daerah,” kata dia.

Di kesempatan yang sama, perwakilan Forum Komunitas Honorer K2 Provinsi Aceh, Yusuf Rizal mengatakan THK2 ini merupakan tenaga pendidik yang telah melakukan seleksi penerimaan CPNS pada formasi tahun 2013. Dan telah dinyatakan lulus. “Namun hingga kini belum ada kejelasan untuk ditetapkan NIP maupun SK PNS-nya,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement