REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan menganggap isu pengerahan massa untuk menjemput Habib Rizieq Shihab adalah hal yang tidak perlu. Hal itu menurut dia tidak memberikan pengaruh apapun.
"Iya, untuk apa (pengerahan massa), mau dikerahkan berapa tetap saja gak ngaruh, tidak masalah," ujar Iriawan di Bekasi, Selasa (6/6).
Lagipula, menurut Iriawan, pengerahan massa di tempat umum justru akan mengganggu masyarakat. Iriawan pun masih berharap agar Imam FPI itu pulang dan menghadapi proses hukum.
Sehingga tidak perlu ada yang diperdebatkan lagi. "Tanggal berapapun kita tunggu. Saya yakin beliau WNI yang baik pasti taat hukum," kata dia.
Menurut Iriawan, menghadapi proses hukum adalah langkah yang terbaik bagi Rizieq. "Karena alasan apapun mau mengerahkan massa, mau pressure, hukum itu ada proses harus dihadapi," kata dia melanjutkan.
Iriawan menekankan, apabila memang tidak merasa bersalah maka dapat dibuktikan di pengadilan. Karena, menurut dia, tugas polisi hanya mengumpulkan bukti-bukti.
"Ya silahkan diuji di persidangan gitu, apakah pengacaranya, beliau menyampaikan dengan saksi - saksinya," ujar Iriawan.
Baca juga, Ini Tujuan Habib Rizieq ke Luar Negeri.