Selasa 06 Jun 2017 14:48 WIB

Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris K di Cileunyi

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas Kepolisian bergaja saat melakukan memeriksa dan menggeledah sebuah rumah terduga teroris oleh tim Densus 88 di Kampung Paledang, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa (6/6).
Foto: Mahmud Muhyidin
Petugas Kepolisian bergaja saat melakukan memeriksa dan menggeledah sebuah rumah terduga teroris oleh tim Densus 88 di Kampung Paledang, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa (6/6).

REPUBLIKA.CO.ID, CILEUNYI -- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 dibarengi Polda Jawa Barat melakukan penggeledahan terhadap rumah milik K alias MI, terduga teroris di Kampung Paledang 02/06, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. K ditangkap sekitar pukul 06.30.WIB saat mengantarkan anaknya sekolah di Cipacing, Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengakui jika penggeledahan yang dilakukan berhubungan dengan penangkapan yang dilakukan Densus 88 beberapa waktu lalu. "Ini rumah (terduga) yang ditangkap kemarin," kata Yusri, Selasa (6/6).

Berdasarkan pantauan, aparat kepolisian bersama Inafis Polda Jabar melakukan penggeledahan sekitar pukul 09.30 WIB dan selesai pukul 11.00 WIB. Polisi juga memasang garis polisi di area rumah K yang berlantai dua dan bercat merah muda.

Usai penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa panci presto, senjata tajam, senjata ninja, anak panah, sangkur, samurai, bahan kimia dan dokumen jaringan teroris. Yusri mengatakan panci yang diamankan mirip dengan bahan bom panci Kampung Melayu berbentuk presto. "Kemungkinan seluruh barang bukti tersebut akan diramu oleh K," ungkapnya. 

Dia menambahkan, K diduga terkait dengan kasus bom bunuh diri di Kampung Melayu. Selain itu, yang bersangkutan berprofesi penjual obat herbal dan guru mengaji. Dimana, pelaku bom bunuh diri dan beberapa orang yang ditangkap sebelumnya adalah muridnya. 

Menurutnya, pada 2010 K ditangkap oleh Densus 88 dan ditahan lima tahun karena masuk dalam jaringan bom Cibiru. K sendiri adalah anggota JAD wilayah Bandung Timur dan Bandung Raya. Belum diketahui peran yang bersangkutan apakah sebagai pemimpin, motivator atau penggerak.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement