REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR -- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini belum mengambil formulir pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur Jatim periode 2019-2024 di Kantor PDI Perjuangan Jawa Timur.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur Kusnadi mengatakan Risma belum mengambil formulir pendaftaran untuk Pilkada Jatim 2018 hingga Senin (5/6) malam.
"Bagi kami, siapa yang ikut proses akan kami laporkan, yang tidak ikut proses bagaimana cara melaporkannya," kata dia seperti dilansir Antara, Selasa (6/6).
PDI Perjuangan membuka pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur Jatim periode 2019-2024 mulai Kamis (1/6) pekan lalu. Tahap pengambilan formulir akan dibuka hingga Rabu (14/6) pekan depan. Selanjutnya, para kandidat bisa mengembalikan formulir pada 15-30 Juni 2017.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya sempat menyatakan akan mendaftarkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur di kantor DPD PDIP Jatim pada pekan ini.
Hingga Senin (5/6) malam, hanya Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang sudah mengambil formulir sebagai calon gubernur. Sedangkan Kusnadi mengambil formulir sebagai calon wakil gubernur Jatim.
Langkah Gus Ipul yang mendaftar cagub melalui PDIP memberikan sinyal partai moncong putih itu akan berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). PKB sudah menyatakan akan mengusung Gus Ipul pada Pilkada Jatim 2018.
Kusnadi mengatakan PDI Perjuangan harus berkoalisi dalam Pilkada Jatim 2018 karena jumlah kursi yang kurang. Saat ini, komunikasi dengan sejumlah partai sudah dilakukan, termasuk dengan PKB
Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf mengaku ia memang mengambil formulir pendaftaran menjadi calon gubernur Jatim dari PDIP. Namun, ia juga mengaku pasrah dengan keputusan partai ke depannya. Sebagai upaya, saat ini ia menjalin komunikasi yang cukup intensif.