REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR -- Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri meminta kader tidak gampang mutung, terutama yang tidak mendapatkan rekomendasi untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Bagi yang tidak mendapatkan rekomendasi, jangan mutung. Saya melihat, menimbang, menaksir, karena yang saya putuskan bukan demi saya," kata dia di areal makam mantan Presiden Soekarno, Kota Blitar, Jawa Timur, Senin (5/6) malam.
Dia mengatakan keputusan dalam mengajukan calon dalam pilkada demi keuntungan partai. Keputusan itu pun dipertimbangkan dengan baik sebelum diserahkan.
"Apa sih keuntungan saya, tidak ada, keuntungan partai ada. Jika ketum katakan belum saatnya pasti ada pertimbangan yang logis, nanti ada waktunya, selalu ada waktunya, nanti yang dirugikan partai sendiri," ujar Megawati.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur Kusnadi mengatakan saat ini PDIP masih proses penjaringan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jatim. Dua orang sudah mengambil formulir Pilkada Jatim 2018, yaitu Saifullah Yusuf sebagai calon gubernur dan dirinya sebagai calon wakil gubernur Jatim.
"PDIP sedang proses. Kami berjalan apa adanya, setelah proses internal selesai nanti dilaporkan ke DPP dan kami menunggu," kata dia.
Langkah Gus Ipul yang mendaftar cagub melalui PDIP memberikan sinyal partai moncong putih itu akan berkoalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). PKB sudah menyatakan akan mengusung Gus Ipul pada Pilkada Jatim 2018.
Kusnadi mengatakan PDI Perjuangan harus berkoalisi dalam Pilkada Jatim 2018 karena jumlah kursi yang kurang. Saat ini, komunikasi dengan sejumlah partai sudah dilakukan, termasuk dengan PKB
Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf mengaku ia memang mengambil formulir pendaftaran menjadi calon gubernur Jatim dari PDIP. Namun, ia juga mengaku pasrah dengan keputusan partai ke depannya. Sebagai upaya, saat ini ia menjalin komunikasi yang cukup intensif.
PDI Perjuangan membuka pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur Jatim periode 2019-2024 pada 1-14 Juni 2017 untuk tahap pengambilan formulir, dan 15-30 Juni 2017 untuk pengembaliannya.