REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, pihaknya sudah mengajukan hasil Sidang Paripurna Istimewa DKI Jakarta tentang Pengunduran Diri Basuki Tjahaja Purnama dan Gubernur DKI Definitif kepada Presiden Joko Widodo.
"Terkait keputusan DPRD DKI Jakarta atas mundurnya Gubernur DKI yang ditahan, dan pengajuan gubernur definitif, dari Mendagri sudah disampaikan kepada Bapak Presiden melalui Mensesneg, sudah kami ajukan ke Istana," kata Tjahjo Kumolo ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/6).
Ia berharap keputusan presiden (keppres) untuk pengangkatan Djarot Saiful Hidayat segera keluar, demikian juga keppres untuk pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama. "Kalau keppres selesai hari ini, mungkin waktunya besok atau kapan bisa didefinitifkan, ini sampai bulan Oktober," kata Tjahjo.
Ketika ditanya kapan pelantikan Djarot dilakukan, ia menyilahkan wartawan bertanya kepada Mensesneg. Ia menyebutkan salah satu tugas Gubernur DKI Jakarta definitif adalah menyiapkan proses suksesi kepada Gubernur DKI Jakarta yang baru.
"Tugas Pak Djarot mempersiapkan semuanya karena waktunya hanya empat-lima bulan dan tidak ada wakil gubernur karena hanya lima bulan," kata Tjahjo.
Ketika ditanya lokasi pelantikan Djarot, Tjahjo mengatakan ada kemungkinan di Istana Kepresidenan Jakarta. "Mungkin di sini, kecuali ada pertimbangan lain yang menugaskan siapa untuk di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta," kata Tjahjo Kumolo.