Senin 05 Jun 2017 17:08 WIB

Jaya Suprana: Pancasila Jadi Senjata Pembunuh Karakter

Jaya Suprana
Foto:
Jaya Suprana

Namun atas kehendak Yang Maha Kuasa, saya terpaksa pernah menyaksikan dengan mata telinga kepala saya sendiri bagaimana sesama warga Indonesia yang disebut sebagai pemerintah memerintahkan ratusan sesama warga Indonesia yang disebut sebagai Satpol PP dikawal anggota kepolisian dan TNI dengan perlengkapan alat berat bahkan senjata seperti menghadapi kaum teroris dengan gagah perkasa membumiratakan bangunan yang dihuni warga Bukit Duri. Padahal menurut majelis hakim pengadilan negeri dan pengadilan tata usaha negara bangunan dan tanah yang digusur masih dalam proses hukum di PN dan PTUN.

Menurut mantan ketua MK, Prof, Dr. Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Dr. Yasonna Laloy dan para beliau yang paham hukum, penggusuran Bukit Duri di saat masih dalam proses hukum merupakan pelanggaran hukum secara bukan biasa-biasa saja namun secara sempurna.

Di suatu negara hukum, tiada dalih apa pun kecuali kekuasaan sewenang-wenang menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan yang dapat membenarkan penggusuran bangunan dan tanah masih dalam proses hukum.

Relevansi

Bagi mereka yang menyatakan bahwa tidak ada relevansi antara Pancasila dengan penggusuran rakyat secara sempurna dan paripurna melanggar hukum, hak asasi manusia, agenda Pembangunan Berkelanjutan, Kontrak Politik Ir. Joko Widodo dengan rakyat miskin kota Jakarta, mohon dimaafkan. Bahwa terpaksa saya memberanikan diri untuk mengingat bahwa sejauh jangkauan daya ingat dan daya tafsir dangkal saya sebenarnya di dalam Pancasila tersurat sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Persatuan Indonesia serta Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan. Namun juga masih ada pula sila-sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Berdasar fakta tak terbantahkan yang terbukti terjadi pada kenyataan penggusuran terhadap rakyat di Kampung Pulo, Kalijodo, Luar Batang, Pasar Ikan Akuarium, Kalibata, Karawang, Tangerang, Sukamulya, Lampung, Papua dan berbagai pelosok Nusantara di luar jangkauan penginderaan saya, dapat disimpulkan bahwa rakyat diperlakukan dengan tata cara, tata laksana, serta tata krama yang justru sama sekali tidak ada relevansi dengan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Selama harapan secara konstitusional belum dilarang oleh pemerintah, maka sebagai warga Indonesia saya memberanikan diri untuk mengharapkan sesama warga bangsa, negara dan rakyat Indonesia berkenan menghemat enerji lahir-batin dengan menghentikan perilaku saling mengaku diri paling mengerti Pancasila demi

mengalihdayagunakan segenap energi lahir batin untuk mempersembahkan Pancasila kepada rakyat yang sedang menderita akibat penggusuran secara tidak selaras Pancasila di Kampung Pulo, Kalijodo, Luar Batang, Pasar Ikan Akuarium, Kalibata, Karawang, Tangerang, Sukamulya, Lampung, Papua dan berbagai pelosok Nusantara.

MERDEKA !

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement