Senin 05 Jun 2017 16:45 WIB

BNPT: Sweeping Urusan Polisi

Rep: Santi Sopia/ Red: Andi Nur Aminah
Juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana Terorisme (BNPT), Irfan Idris (kanan)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Juru bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana Terorisme (BNPT), Irfan Idris (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris merespons saran Forum Rektor terkait BNPT masuk kampus. Menurutnya, sampai sejauh ini BNPT memang sudah melakukan upaya masuk kampus, seperti deradikalisasi atau lewat sosialisasi bagi sivitas akademika. 

Menurutnya, jika kemudian peran BNPT lebih masif masuk kampus, bukan untuk sweeping. "Kalau sweeping urusan polisi," kata Irfan, Senin (5/6).

Ia juga menanggapi kemungkinan BNPT menyimpan agen-agen atau perwakilan di kampus-kampus. Menurutnya BNPT terus memantau perkembangan paham radikalisme/terorisme di kampus, namun bukan menyimpan agen secara khusus. BNPT juga sudah membentuk Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di setiap provinsi.

"Belum ada regulasi untuk bentuk perwakilan. Sementara hanya FKPT yang sudah dibentuk di 32 provinsi," kata Irfan.

Di samping itu Irfan juga berpendapat, tanpa BNPT, rektor dan sivitas akademika dapat membuat program di masing-masing kampusnya terkait menangkal radikalisme/terorisme. Namun BNPT juga selalu siap apabila diundang universitas. "UI memiliki pusat studi teroyisme. Kalau isi acara, BNPT selalu siap," lanjutnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement