REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar pengepungan bandara oleh sejumlah massa untuk menyambut Rizieq Shihab ditanggapi santai oleh Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan. Iriawan menilai pengepungan bandara adalah hal yang tidak perlu dilakukan.
"Mau mengepung bandara, mau ngapain? Malu dilihat dunia internasional bandara kita dikepung orang, untuk apa?" ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/6).
Iriawan mengatakan, Rizieq Shihab hanya perlu pulang lalu melanjutkan proses hukum yang berlaku. Mau tidak mau, menurut Iriawan, Rizieq Shihab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika memang merasa tak bersalah, maka dapat dibuktikan di persidangan.
Sebelumnya Ketua Presidium 212, Ansufri Idrus Sambo, mengatakan sejumlah massa akan menyambut kedarangan Habib Rizieq. Menurut Sambo, kedatangan Rizieq ini akan disertai dengan gelaran aksi unjuk rasa. Kali ini, mereka menuntut pemerintah atas dugaan kriminalisasi terhadap ulama mereka.
Sambo mengungkapkan, mereka akan kembali menurunkan massa atas permintaan alumni aksi 212. "Iya mungkin 500-1.000 lah. Saya belum tahu berapa, dari kawan-kawan alumni 212 kita minta," katanya.
Ditetapkan menjadi tersangka, Habib Rizieq Shihab terancam Pasal 4, 6 dan 8 UU no 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Menindaklanjuti penetapan tersangka itu, polisi mengeluarkan surat perintah penangkapan pada Selasa (30/5). Imam besar FPI itu pun masuk DPO setelah tidak ditemukan dalam pencarian polisi.