Kamis 01 Jun 2017 13:11 WIB

ACTA Siap Menjadi Tim Hukum Habib Rizieq

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bayu Hermawan
Habib Rizieq Shihab (tengah) tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (11/4).
Foto: Antara/Umarul Faruq
Habib Rizieq Shihab (tengah) tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (11/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Kris Ibnu T Wahyudi  menyatakan, ACTA siap untuk menjadi salah satu penasehat Habib Rizieq Syihab (HRS). Kesiapan tersebut, kata dia, dimulai dari pendampingan di kepolisian hingga ke dalam persidangan.

"Jika diminta, maka ACTA menyatakan diri siap untuk membela Habib Rizieq Shihab secara hukum," ujarnya, Kamis (1/6).

Kris juga menyatakan alasan ACTA siap menjadi penasehat hukum HRS. Menurut Kris, HRS merupakan salah satu ulama besar yang merupakan aset bangsa Indonesia yang harus dibela.

"Selama ini kami melihat bahwa sebagai ulama, Habib Rizieq Shihab merupakan salah satu orang yang paling depan dalam membela dan mempertahanakan Pancasila," katanya.

 

Kris melanjutkan, sesuai dengan sila pertama Ketuhahan Yang Maha Esa, pembelaan terhadap ulama sangatlah penting agar masyarakat  tidak dijauhkan dari nilai-nilai agama. Hari-hari ini, kata dia, ACTA menilai gelagat adanya pihak-pihak yang mendikotomikan antara Pancasila dan Agama.

"Padahal keduanya tidak saling bertentangan dan tidak bisa dipertentangkan. Oleh karena itu menurut kami Pancasila harus dijaga dan ulama harus dibela," katanya lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement