Kamis 01 Jun 2017 05:58 WIB

Konflik di Marawi, Imigrasi Perketat Pengawasan Orang Asing

Warga memasuki pintu pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu RI-Timor Leste di Motaain, Belu, NTT, Kamis (4/5). (Ilustrasi)
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warga memasuki pintu pemeriksaan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu RI-Timor Leste di Motaain, Belu, NTT, Kamis (4/5). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG -- Direktorat Jenderal Imigrasi RI memerintahkan kepada seluruh Kantor Imigrasi di wilayah perbatasan Indonesia untuk memperketat pengawasan terhadap orang asing untuk mencegah masuknya teroris.

Pelaksana Harian Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Tatok H Sasono mengatakan berdasarkan instruksi itu, pengawasan di tempat pemeriksaan imigrasi Tanjungpinang pun diperketat. 

"Surat edaran sudah ada, bagi tempat pemeriksaan Imigrasi di seluruh wilayah perbatasan tetap berkoordinasi, bilamana menemukan kecurigaan," kata dia di Tanjungpinang, Kepri, seperti dilansir Antara, Rabu (31/5). 

Dengan adanya perintah tersebut, petugas lebih meningkatkan lagi pengawasan. Ia mengatakan, langkah-langkah pencegahan dilakukan setiap petugas dengan cara mewaspadai penumpang yang datang dan berangkat di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura. 

Petugas lebih fokus terhadap penumpang yang bersikap mencurigakan. "Teknis pengawasan melalui petugas yang memiliki wewenang dan cara tersindiri untuk mengatasi penanganan orang asing," ujar Tatok. 

Instruksi Ditjen Imigrasi itu terkait konflik yang terjadi di Kota Marawi, Mindanao, Filipina. Pemerintah khawatir konflik itu mengakibatkan ada yang melarikan diri ke Tanjungpinang melalui jalur pelabuhan internasional.

Namun sampai sekarang, menurut Tatok, belum ditemukan teroris dari Filipina kabur ke Tanjungpinang. Dia menambahkan tidak ada pembatasan warga negara Filipina masuk ke Kepri. 

"Setiap warga negara lain berhak masuk ke Indonesia asalkan itu memenuhi prosedur, dan aturan sesuai Undang-Undang Keimigrasian, dipersilakan," ujar dia. 

Terkait data jumlah kedatangan Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina ke Tanjungpinang, Imigrasi masih menunggu laporan bulanan dari TPI. "Laporan belum diinput perbulan, dipastikan kondisi masih aman," kata dia. 

Kepala Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Joko Bintoro membenarkan kesiagaan aparat pengamanan di sejumlah objek vital terkait antisipasi terorisme. "Sifatnya koordinasi bersama KSOP, Imigrasi dan Polres Tanjungpinang untuk pengamanan di Bandara dan Pelabuhan," kata dia. 

Ia mengatakan, Polres Tanjungpinang juga mengerahkan unit intelijen untuk memantau keberadaan orang asing yang masuk ke Tanjungpinang. "Polres bersama intelejen sifatnya memantau, dan berkoordinasi," ujar dia. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement