REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Agil Siradj meminta Habib Rizieq Shihab pulang ke tanah air untuk memenuhi panggilan kepolisian. Kepolisian menetapkan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus dugaan konten pornografi.
"Ya kalau warga negara taat, pulang," ujar Said Agil Siradj singkat, usai acara buka puasa bersama di rumah dinas Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Perumahan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).
Tanpa banyak cakap lagi, orang nomor satu di PBNU ini langsung naik ke mobil dan pergi meninggalkan lokasi. Sebelumnya, Said Agil datang untuk mengisi tausyiah buka puasa bersama yang diselenggarakan Menaker Hanif Dhakiri.
Kepolisian menetapkan Rizieq sebagai tersangka bersama Firza Husein. Kepolisian beberapa kali melayangkan panggilan kepada Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) ini. Namun, dia tidak kunjung datang.
Polda Metro Jaya pun memutuskan memasukkan Rizieq Shihab dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Rabu (31/5) hari ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kepolisian menetapkan status buron kepada Rizieq lantaran dia tidak memenuhi panggilan kepolisian.
Habib Rizieq hingga kini diketahui berada di Arab Saudi.