REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta pengawasan ketat terhadap dana desa yang jumlahnya setiap tahun terus bertambah. Pengawasan dini ini harus dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Gubernur mengatakan, sebelum pengawasan eksternal yang dilakukan oleh lembaga-lembaga diluar pemerintahan, dana tersebut terlebih dahulu harus diawasi oleh pengawas internal yaitu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang kemudian menjadi koordinator bagi APIP di daerah seperti Inspektorat.
"Pengawasan dini harus dilakukan oleh APIP yaitu BPKP dan Inspektorat sebelum oleh pihak ekternal. Kedua pengawas ini harus bekerja lebih efektif untuk melakukan pengawasan supaya dipastikan bahwa dana tersebut digunakan betul-betul untuk pembangunan," kata Heryawan seperti dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (31/5).
Seperti diketahui dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat tahun 2017 ini sebesar total Rp 60 Triliun dengan rata-rata setiap desa mendapatkan Rp 800 Juta. Rencananya untuk tahun 2018 dana desa akan naik dua kali lipat menjadi Rp 120 Triliun, dengan begitu setiap desa akan menerima Rp 1 Milyar per tahunnya.
Dana desa pertama kali ada sejak tahun 2015 dengan jumlah sebesar Rp 20,76 Triliun dan setiap desanya mendapatkan Rp 280 Juta. Dana tersebut meningkat di tahun 2016 yaitu menjadi Rp 49,98 Triliun.
Di Jawa Barat sendiri dengan jumlah desa sebanyak 5319 desa dari 27 Kabupaten/ Kota dana desa tahun ini meningkat menjadi Rp 4,7 Triliun dari sebelumnya Rp 3,5 Triliun atau mengalami peningkatan 20 persen.
"Dana pembangunan desa ini kan cukup besar kita ingin penyalurannya berjalan dengan baik ke desa-desa dan di implementasikan dengan tepat sasaran, outcome dan outputnya pun jelas. Tentu ini butuh pengawasan yang ketat supaya jelas manfaatnya dapat dirasakan masyarakat berupa kemajuan yang dampaknya kesejahteraan," tutur pria yang akrab disapa Aher ini.
Meningkatnya dana desa tersebut menurut Aher, patut disyukuri oleh para pimpinan desa. Namun disaat yang sama ada kekhawatiran penggunaannya tidak berjalan baik.
"Oleh karena itulah supaya dipastikan bahwa dana desa tersebut betul-betul efektif, efisien, tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan maka harus ada pengawasan dini, ini lebih bagus daripada pengawasan saat berlangsung atau setelahnya," ucapnya.