Rabu 31 May 2017 00:50 WIB

Polisi Tembak Pembunuh Penjaga Malam di Polonia

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas gabungan Polrestabes Medan menembak DU (45) di kediamannya Jalan II Pipa II, Kelurahan Karang Sari, tersangka pembunuhan penjaga malam Kompleks CBD Polonia bernama Umar (55).

"Polisi memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku lantaran mencoba melawan petugas saat ditangkap," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Tatan Dirsan Atmaja, dalam paparan kepada wartawan, di Medan, Selasa (31/5).

Menurutnya, tersangka melakukan pembunuhan itu sendirian, saat korban sedang tidur di dalam gudang Kompleks CBD Polonia Medan. "Pelaku nekat membunuh korban karena merasa telah dilecehkan oleh korban Umar," ujar AKBP Tatan. Tindakan nekat yang dilakukan tersangka, karena spontan dan tidak terima dilecehkan oleh korban.

"Saya mengaku salah dan menyesal karena telah membunuh korban usai Salat Subuh. Saya hanya membela diri saja," ujar tersangka.

Wakasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Ronni Bonnic mengatakan, aksi tersangka menghilangkan nyawa korban dilakukan seorang diri. "Pelaku seorang diri melakukan pembunuhan itu di dalam gudang tempat korban bekerja sebagai penjaga malam," katanya pula.

Polisi dari tangan pelaku menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario 150 CC warna hitam BK 2605 AFU milik korban, baju, dispenser dan dua unit telepon seluler. "Pelaku melanggar pasal 351 subsider 338 KUHP," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement