REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Osman Ayub meminta pemerintah setempat agar meningkatkan pengawasan Penerimaan Siswa Baru (PSB) untuk tingkat SD dan SMP.
"Pengawasan harus dilakukan untuk mencegah adanya praktik pungutan liar dalam PSB itu," kata dia, di Padang, Selasa (30/5).
Biasanya, pungutan liar berasal dari uang administrasi hingga adanya pihak yang menawarkan kelulusan di sekolah penyelenggara. Dengan demikian, dia menyatakan, pengawasan harus dilakukan secara bersama-sama, baik oleh komite sekolah, Dinas Pendidikan, dan masyarakat setempat.
Jika terdapat adanya indikasi pungutan liar maka sebaiknya masyarakat yang mengetahui dapat melaporkan hal itu ke dinas terkait. "Disdik harus memberikan sanksi yang tegas, jika terdapat pihak atau sekolah yang melakukan pungutan liar dalam PSB," ujar Osman.
Kepala Dinas Pendidikan Padang Barlius mengatakan pelaksanaan PSB di daerah itu melalui lima jalur penerimaan. Lima jalur itu adalah PSB Jalur Umum, Mandiri, Pendidikan Inklusif, Prestasi dan Dalam jaringan (Daring).
Untuk jadwal pendaftaran, ia mengatakan PSB Mandiri dimulai 9 hingga 11 Mei 2017, PSB Jalur Umum pada 12 hingga 16 Juni 2017, PSB Pendidikan Inklusif 22 hingga 26 Mei 2017, Prestasi 5 hingga 7 Juni 2017 dan Dalam jaringan (Daring) 12 hingga 17 Juni 2017.
Barlius mengemukakan dalam pelaksanaan PSB tahun ajaran 2017/2018, calon siswa baru tidak dipungut biaya apapun.