REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Mulfachri Harahap mengatakan fraksinya belum mengirimkan nama anggota ke Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap KPK. PAN akan melihat perkembangan yang terhadi dalam pansus.
"Kita masih liat perkembangan satu atau dua hari ke depan," kata Mulfachri saat dihubungi wartawan, Selasa (30/5).
Mulfachri mengatakan PAN tidak ingin kehilangan peluang untuk ikut mengawasi semua proses yang terjadi di parlemen. "Termasuk hak angket ini," kata dia.
Selain itu, dia juga menyebutkan, fraksinya membuka kemungkinan mengirimkan nama anggota kalau Pansus angket KPK terus berjalan. Tujuannya, memastikan adanya pengawasan dalam proses angket KPK.
Namun, dia menegaskan kedudukan fraksi PAN dalam Pansus angket KPK menolak terhadap upaya pelemahan KPK. "Ya tetap kita akan melawan setiap upaya untuk melemahkan KPK," ujar Mulfachri.
Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK tetap terbentuk meski mendapat kritikan dari berbagai pihak. Susunan kepanitiaan Pansus Angket KPK terdiri dari lima fraksi dengan jumlah 17 anggota.
Susunan Pansus Angket KPK itu juga telah diumumkan dalam akhir Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (30/5). Lima fraksi Lima fraksi yang tergabung, yakni Partai Golkar, Partai PPP, Partai PDIP, Partai Nasdem dan Partai Hanura.