Selasa 30 May 2017 19:47 WIB

Kemnaker Bentuk 400 Desa Migran Produktif

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ratna Puspita
Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membentuk 400 Desa Migran Produktif (Desmigran). Kemnaker akan memfasilitasi ratusan desa ini untuk memberdayakan, melindungi, dan melayani tenaga migran selama tiga tahun. 

Menaker Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan, desmigran merupakan terobosan dalam memberdayakan, meningkatkan perlindungan dan pelayanan terhadap TKI, calon TKI, keluarga TKI pada desa yang menjadi kantong TKI.

"Desmigran pada intinya penanganan desa TKI secara terpadu melibatkan kementerian/lembaga terkait," kata dia di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (30/5).

Desmigran akan menangani semua tenaga kerja dan keluarganya. "Bagian yang ini harus diberi perhatian oleh negara. Desmigran penting karena calo beredarnya di desa," ujar dia

Menaker menyebutkan ada empat pilar dalam Program Desmigran, yakni pelayanan produksi, usaha produktif, komunitas //parenting//, dan koperasi. 

Dia menjelaskan, pelayanan produksi bertujuan menangani keluarga TKI yang ditinggalkan. Artinya, pemerintah memiliki program untuk keluarga TKI yang ditinggalkan. 

"Program ini membutuhkan keterlibatan pemangku desa masing-masing," kata dia.

Kedua, usaha produktif, yakni memberikan pendampingan kewirausahaan pada keluarga TKI yang ditinggalkan. Tujuannya, mengembangkan produksi dari usaha para keluarga TKI. 

Usaha produktif ini akan melibatkan kementerian lain. Hanif menyebutkan, pendampingan dapat dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM, sedangkan pemasaran dapat dibantu oleh Kementerian Kominikasi dan Informatika. 

Ketiga, komunitas //parenting// untuk menangani anak TKI yang ditinggalkan, seperti, taman bacaan, kegiatan belajar mengajar. Keempat, koperasi untuk mendorong agar pengembangan ekonomi produktif di masyarakat lebih kuat. "Pengembangan ekonomi secara sendiri-sendiri tidak menjamin setiap usaha dapat tumbuh," ujar Hanif.

Pendampingan 400 desa ini akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun. Tahun ini, pendampingan dilakukan terhadap 120 desa. Berturut-turut, 130 desa pada 2018 dan 150 desa pada 2019. 

Kemenaker menentukan desa yang masuk dalam program ini kalau sebagain besar penduduknya bekerja di dalam dan luar negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement