REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komplotan begal motor yang anggotanya terdiri dari remaja dan dewasa diringkus jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung. Salah satu dari 14 komplotan begal motor ini terpaksa dilumpuhkan polisi dengan menembak bagian kakinya lantaran melakukan perlawanan.
"Mereka adalah anggota geng motor dan sudah 35 kali melakukan aksi kejahatannya," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Hendro Pandowo kepada para wartawan, Selasa (30/5).
Komplotan geng motor yang nyambi sebagai begal ini berhasil diringkus polisi pada Ahad (21/5), di SPBU Jl Garuda Kota Bandung. Saat itu, komplotan ini sedang menyusun aksi pembegalan. Sebelum beraksi, komplotan ini berhasil diringkus polisi dengan sejumlah barang bukti. Di antaranya tujuh unit sepeda motor, dua bilah golok, satu bilah clurit, HP, dan barang bukti hasil krjahatan lainnya. "Dalam setiap aksinya komplotan ini bertindak sadis. Korban yang melawan dilukainya dengan senjata tajam," ujar dia.
Menurut Hendro, ke-14 komplotan begal motor ini terdiri dari 10 remaja dan empat orang dewasa. Tersangka dewasa ditahan di Polrestabes Bandung dan yang belum dewasa dititipkan di rutan anak. Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.