REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memperoleh jatah 40 ribu blanko kosong untuk percetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Menurut Kadisdukcapil Kota Bandung Popong W Nuraeni, blangko kosong tersebut dikirim ke Bandung pada pekan kedua bulan Mei.
"Ya, baru banget kami dapat 40 ribu blanko. Tapi, yang harus dicetak sekitar 114 ribu blanko," ujar Popong kepada wartawan, Selasa (30/5).
Menurut Popong, 40 ribu blanko yang diterima itu, tidak akan dilakukan pencetakan secara sembarang. Namun, akan melalui proses verifikasi data dengan memprioritaskan perekaman bagi masyarakat yang sudah beralih status. Karena, kemungkinan ada yang melakukan perekaman ketika bujangan tapi beberapa bulan berikutnya warga itu menikah. Padahal KTP-e sudah dicetak belum menikah.
"Jadi ini harus ada verifikasi. Kalau main hantam itu bisa buang anggaran pemerintah, begitu dicetak mubazir karena status berubah," katanya.
Namun, kata dia, berdasarkan hasil rapat kerja nasional (Rakernas), pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan seluruh percetakan KTP-el dapat diselesaikan pada akhir 2017. Jadi, tidak semua perusahaan yang mendapatkan legitimasi cetak KTP elektronik mampu untuk mengadakan seluruh blanko yang dipesan kementerian.
"Mereka bertahap. Dari Rakernas Insya Allah akhir tahun bisa diselesaikan semuanya," katanya.
Untuk masyarakat yang belum terakomodir, Popong meminta bersabar. Karena, masih terbatasnya blanko. Namun, masyarakat yang belum mengantongi KTP-el telah diberikan surat keterangan atau Suket sebagai pengganti sementara.
Surat keterangan dari Disdukcapil tersebut, kata dia, bisa didapatkan, jika warga yang bersangkutan sudah melakukan perekaman secara otomatis. "Di Kota Bandung tidak ada batas masa waktu, sepanjang belum menerima KTP elektronik secara fisik, bisa memanfaatkan Suket untuk seluruh pelayanan publik," katanya.