REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Beras sejahtera (rastra) tidak layak konsumsi ditemukan di Kelurahan Antirogo, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo kepada sejumlah media, Senin (29/5) mengatakan pihaknya menerima keluhan warga penerima manfaat rastra terkait dengan kualitas beras yang kurang baik dan dinilai tidak layak konsumsi.
"Sebanyak 995 keluarga penerima manfaat di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari menerima rastra dari Bulog Sub Divre XI Jember, namun tidak semuanya dan hanya sebagian warga mengaku mendapat beras yang kualitasnya jelek," katanya di Jember.
Kendati demikian, lanjut dia, aparat kepolisian masih belum menemukan adanya indikasi beras oplosan dari rastra yang diterima warga di Kelurahan Antirogo tersebut. "Kami akan berkoordinasi dengan pihak Bulog Sub Divre XI Jember terkait dengan beras yang kualitasnya buruk itu, dan besok Selasa (30/5) akan digelar jumpa pers Polres dengan Bulog atas persoalan tersebut," katanya.
Berdasarkan informasi dari Bulog Jember, lanjut dia, beras yang kualitasnya buruk diterima oleh keluarga penerima manfaat rastra bisa diganti atau ditukar dengan beras yang kualitasnya lebih baik. Sementara Wakil Kepala Bulog Sub Divre XI Jember Dwiana Puspita Sari saat dihubungi melalui telepon selulernya enggan berkomentar terkait dengan temuan rastra yang dinilai tidak layak konsumsi tersebut dan pihaknya akan memberikan informasi seluas-luasnya saat jumpa pers yang digelar Polres Jember pada Selasa (30/5).
"Besok akan kita jelaskan dan penyaluran rastra untuk alokasi Maret-April sudah berjalan, bahkan kemungkinan pekan depan sudah tuntas di 31 kecamatan di Jember," katanya.
Ia menjelaskan Bulog Sub Divre XI Jember mempercepat penyaluran program beras sejahtera untuk alokasi dua bulan sekaligus yakni Maret dan April 2017 untuk keluarga penerima manfaat di Kabupaten Jember yang dimulai pada 24 Mei 2017 dan diharapkan tuntas sebelum 7 Juni 2017. "Percepatan rastra itu berdasarkan surat edaran Gubernur Jatim yang ditindaklanjuti dengan surat perintah alokasi (SPA) dari Pemkab Jember," ucapnya.
Jumlah penerima rastra di Kabupaten Jember tercatat 178.350 kepala keluarga dengan jumlah beras yang didistribusikan 2.675.250 kilogram, sehingga setiap keluarga penerima manfaat menerima 15 kilogram dengan harga Rp 1.600 per kilogram.