Senin 29 May 2017 09:23 WIB

DPRD akan Gelar Paripurna Istimewa Bahas Gubernur Definitif DKI

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pelaksana Tugas (Plt) Gubenur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan DPRD DKI Jakarta akan melaksanakan rapat paripurna istimewa pada Selasa (30/5). Pembahasan rapat paripurna istimewa tersebut menyangkut persoalan gubernur definitif.

"Kemarin waktu silaturahim dengan DPRD, infonya hari besok Rapat Paripurna istimewa sebagai respon atas surat dari Pak Ahok. Pengumuman dan penyampaian surat dari Pak Ahok ya yang mengundurkan diri," kata Djarot di Balai Kota, Senin (29/5).

Djarot lebih menyerahkan hal tersebut seusai dengan aturan yang ada. "Kemarin sudah disampaikan diikuti saja prosesnya, saya pikir itu," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tjahjo Kumolo telah mengatakan bahwa pengumuman resmi terkait pemberhentian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta menunggu hasil rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta. Hasil rapat tersebut nantinya dibawa oleh pihak Kementerian Dalam Negeri untuk disampaikan kepada presiden RI.

Setelah itu, presiden membuat keputusan presiden (Keppres) tentang pemberhentian Ahok itu.

"Makanya dengan ditahan, dia sudah menerima. Maka dari itu DPRD buat sidang paripurna, dasar keputusan paripurna ke Mendagri, Mendagri sampaikan ke Pak Presiden untuk mengajukan Keppres pemberhentian sehingga dengan itu dikeluarkan Keppres baru untuk gubernur definitif sampai bulan Oktober," kata Tjahjo di kantor KPK, Kuningan, Jumat (26/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement