REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) menerima penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016.
Penyerahan LHP WTP dilakukan di ibukota Provinsi Maluku Utara, Ternate, Rabu (24/5).
Dilansir dari siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara Sri Haryoso Suliyanto menyerahkan hasil penilaian tersebut kepada Bupati Halsel, Bahrain Kasuba. Bahrain menyatakan kebahagiaannya bisa mempertahankan status penilaian WTP di Kabupaten Halsel.
Kabupaten ini merupakan kabupaten dengan wilayah paling luas dengan jumlah warga paling banyak di Provinsi Maluku Utara. Bahrain menyebut sejak tahun lalu memimpin, ia menekankan prinsip good governance (tata kelola pemerintaham yang baik) kepada seluruh jajaran Aparat Sipil Negara (ASN).
"Alhamdulillah tradisi birokrasi yang baik telah terbangun sejak kepemimpinan dua periode Bapak Muhammad Kasuba (Bupati Halsel sebelumnya)," ujar Bahrain yang belum lama ini juga menerima penghargaan sebagai Pembina Lapas terbaik dari Kementerian Hukum dan HAM.
Halsel kini, tambahnya, menatap prestasi-prestasi lainnya dengan kinerja aparat pemerintahan yang bersih, beriwibawa dan berkinerja terbaik untuk melayani masyarakat Halsel. Ia berharap prestasi ini adalah awal untuk prestasi-prestasi lainnya.