Jumat 26 May 2017 15:00 WIB

Anggaran THR Pegawai Pemprov Jabar Naik 100 Persen

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Nur Aini
Tunjangan Hari Raya/THR (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Tunjangan Hari Raya/THR (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran gaji ke-14 bagi pegawai di lingkungan setda provinsi Jawa Barat. Gaji ke-14 ini merupakan tunjangan yang disiapkan pemerintah dalam rangka hari raya Idul Fitri.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan anggaran telah dialokasikan dalam APBD 2017 ini disiapkan sebesar Rp 108 miliar untuk ASN dan Non ASN. Jumlah tersebut melonjak seratus persen lebih dari anggaran gaji ke-14 tahun lalu.

"Anggaran gaji ke-14 disiapkan Rp 108 miliar. Jumlah ini naik seratus persen karena adanya alih kelola SMA/SMK dari pemerintah Kota dan Kabupaten ke Provinsi mulai tahun 2017 ini," kata Iwa, Jumat (26/5).

Iwa menuturkan kepastian angka gaji ke-14 tersebut setelah pihaknya berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta dengan Bappeda Jabar. Iwa juga memastikan gaji ke-14 untuk THR pegawai ini aman dan siap dicairkan. Namun, untuk pencairannya masih harus menunggu landasan hukumnya yaitu peraturan pemerintah (PP) tentang gaji ke-14. Menurutnya, PP terbit biasanya minggu kedua bulan puasa.

Ia pun berharap pencairan dapat berjalan dengan lancar sehingga tidak ada keterlambatan yang membuat pegawai mengeluh. "Prinsipnya (gaji ke-14) aman, PP turun proses pencairan akan dilakukan ditransfer ke rekening masing-masing atau rekening sekolah," ujarnya.

Iwa juga memastikan terkait tunjangan profesi pendidik atau TPP Januari- Maret untuk para guru akan segera dicairkan. Ia menjanjikan paling lambat awal pekan depan sudah cair untuk para guru. "Untuk TPP guru sekarang kami lakukan percepatan, TPP ditransfer langsung ke rekening sekolah lalu ke guru. Kemarin kami lakukan validasi bersama biro keuangan dan BPKAD sehingga Jumat ini atau Senin depan bisa cair," tutur Iwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement