REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid mengatakan, Terorisme merupakan kejahatan kemanusian. Hal tersebut, kata dia, sudah ditetapkan oleh MUI dalam Fatwa yang ditetapkan MUI Nomor 3 tahun 2014.
"Terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan, perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat," ujarnya, Kamis (25/5).
Zainut Tauhid juga menegaskan, perbuatan terorisme adalah perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam dan hukumnya adalah haram. Untuk hal tersebut, kata dia, MUI berharap kepada aparat keamanan untuk menangkap para aktor dan pelakunya dan mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya.
Zainut Tauhid juga mengatakan, MUI menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada segenap keluarga korban bom Kampung Melayu. Zainut Tauhid berharap, para korban husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menerima musibah ini.
Lebih lanjut, Zainut Tauhid mengimbau pasa elemen masyarakat untuk tetap tenang menyikapi aksi terorisme di Kampung Melayu. Masyarakat, kata dia, agar bisa memberikan kepercayaan pada aparat penegak hukum untuk menuntaskan tragedi kemanusiaan tersebut.
"Kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada aparat keamanan untuk mengambil langkah yang diperlukan," ujar dia mengakhiri.