Selasa 23 May 2017 15:47 WIB

Komnas HAM: Seharusnya yang Ditangkap di Pesta Gay Disuruh Berpakaian

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas kepolisiaan melakukan olah TKP penggerebakan prostitusi gay bertajuk The Wild One di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (23/5).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas kepolisiaan melakukan olah TKP penggerebakan prostitusi gay bertajuk The Wild One di Kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (23/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempertanyakan tindakan jajaran Polres Jakarta Utara saat melakukan aksi penggerebekan di Atlantis Gym and Sauna yang diduga dijadikan lokasi praktik prostitusi sesama jenis.

Wakil Ketua Bidang Internal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ansori Sinungan menyayangkan tindakan aparat tersebut. Menurut dia, setiap manusia harus diperlakukan sesuai hak dan martabatnya.

"Siapapun dia, maupun tahanan, teroris itu harus diperlakukan seperti manusia," ujar Ansori saat diwawancarai Republika.co.id, Selasa (23/5).

Perlakuan aparat tersebut, lanjut dia, tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Di sisi lain, dia juga mengaku dalam praktek terkadang sulit untuk mengontrol penegakan HAM, baik karena situasi yang tidak mendukung atau pun kendala lain.

"Ya seharusnya mereka (gay) disuruh berpakaian dulu, tapi mungkin karena situasi yang mendesak," ujar dia.

Ansori menegaskan aparat untuk selalu memperhatikan harkat dan martabat setiap manusia terlepas dari segala status yang menempel pada diri mereka. Ketetapan hukum, menurut Ansori juga telah mengatur tentang batasan dan ketentuan dalam memperlakukan tahanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement