Jumat 19 May 2017 15:22 WIB

Akhir Pelarian 'Kolor Ijo'

Buronan ditembak mati (ilustrasi)
Foto: asaljangan.com
Buronan ditembak mati (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID MAKASSAR --  Boronan narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunungsari Klas 1 Makassar, Iqbal alias Bala alias Kolor Ijo (34) akhirnya tewas tertembak petugas di dalam hutan, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

"Napi tersebut tewas ditembak pada bagian dada setelah berupaya melarikan diri saat pengepungan petugas di tempat persembunyiannya di hutan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Jumat.

Saat ini, kata dia, jenazahnya bersama tim sedang perjalanan menuju Makassar. Korban rencananya akan dibawa ke Rumah Sakit Bayangkara guna memastikan apakah bersangkutan adalah napi yang dimaksud melarikan diri dari lapas Makassar.

Berdasarkan laporan diterima lanjut Dicky, Iqbal dikenal sebagai 'Kolor Ijo' terdeteksi masih berada dalam hutan daerah Mangkutana, Lutim. Tim Resmob Polda bersama unit Jatanras Polrestabes Makassar dibantu personil Polsek Mangkutana, Polres Lutim melakukan pencarian.

Saat tim gabungan masuk ke dalam hutan melakukan penyisiran sejak Rabu (17/5), pelaku sempat melihat puluhan petugas yang masuk ke tempat persembunyiannya. Ia sempat melarikan diri meski telah diberikan tembakan peringatan.

Setelah berhasil melarikan diri, tim gabungan tidak patah ara kemudian melanjutkan pencarian pada Kamis (18/5), saat itu dipimpin Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Edy Sabhara. Setelah dilakukan penyisiran dan pelaku terpojok.

Karena sudah terkepung dan merasa terancam, pelaku keluar dari tempat persembunyiannya lalu menyerang petugas dengan sebilah parang, tetapi naas peluru lebih dulu sampai di dada pelaku dan akhirnya tumbang di tempat itu.

Dari tiga narapidana yang melarikan diri dari Lapas Gunungsari Klas I Makassar pada 7 Mei 207 dinihari diketahui masing Rizal Sangaji alias Ichal divonis seumur hidup, Iqbal alias Bala alias Kolor Ijo divonis hukuman mati dan Asrul alias Arul di vonis seumur hidup.

Rizal lebih dulu tertangkap di Poso pada Senin (15/5), kemudian Iqbal alias Kolor Ijo (18/5) sedangkan Asrul masih dikejar petugas. Iqbal tertangkap hasil dari interogasi.

Saat ditanya petugas Rizal mengaku saat masa pelarian ketiganya menuju ke Kecamatan Mangkutana Kabupaten Lutim dengan menumpang mobil truk di jalan .

Setelah tiba di tempat tujuan mereka masuk ke dalam hutan untuk bersembunyi. Setelah bersembunyi selama 5 hari dalam hutan dirinya bersama Asrul keluar dari hutan untuk mencari makanan.

Namun saat kembali dalam hutan keduanya lupa jalan, lalu terpisah. Ichal menuju ke Poso sedangkan Asrul tidak diketahui ke arah mana, sedangkan Ikbal alias Kolor Ijo saat itu masih tetap bersembunyi di dalam hutan menunggu dua rekannya datang, tetapi yang datang polisi.

Iqbal alias Kolor Ijo, warga jalan Dusun Kampung Baru, Desa Sido Agung, Kecamatan Kalanea, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel divonis hukuman mati karena memperkosa 30 perempuan dan membunuh dua orang. Dua napi lainnya diganjar seumur hidup atas kasus pembunuhan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement