Kamis 18 May 2017 23:29 WIB

Pidato Jokowi soal Ancaman Perusak Kontitusi Dinilai Positif

Rep: Santi Sopia/ Red: Bayu Hermawan
Pengamat politik Unpad, Muradi.
Foto: Ist
Pengamat politik Unpad, Muradi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Muradi menilai positif pidato yang disampaikan Presiden RI Jokowidodo (Jokowi) terkait dirinya yang tak segan "menggebuk" pihak-pihak yang ingin mengganti dasar negara. Menurutnya, dalam hal ini pemerintah menunjukkan ketegasan.

"Poinnya lebih kepada soal positif. Karena selama ini bahwa kita menganggap pemerintah tidak tegas. Langkah tegas juga bukan hanya pada PKI tapi juga pihak lain yang hendak merongrong konstitusi negara," katanya, Kamis (18/4).

Ia menganggap pidato Jokowi sebagai bentuk penegasan. Pengertian istilah "gebuk" yang disampaikan presiden juga menurut dia adalah bentuk sikap pemerintah. "Kita ingin presiden tegas, pengertian gebuk di situ, kalau bertentangan dengan Pancasila ya kenapa tidak disikat sekalian?," ujarnya.

Terkait adanya Ormas yang dibubarkan pemerintah juga menurut dia asalkan tidak mencederai hukum. Ada kebijakan politik sekaligus proses legal formal yang ditempuh pemerintah. Negara tidak melanggar hak warga negara untuk berserikat selama kelompok itu tidak bertentangan dengan konsensus dasar negara yang telah disepakati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement