Kamis 18 May 2017 10:09 WIB

Tingkatkan Layanan BPJS Kesehatan, Pemerintah Diminta Lakukan Pemerataan Akses Kesehatan

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Winda Destiana Putri
  warga binaan Sosial (WBS) menunjukkan kartu BPJS miliknya pada acara penyerahan kartu BPJS Kesehatan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (24/4).  (Republika/Rakhmawaty La'lang)
warga binaan Sosial (WBS) menunjukkan kartu BPJS miliknya pada acara penyerahan kartu BPJS Kesehatan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (24/4). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak kemajuan yang sudah dilakukan oleh pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla di sektor kesehatan. Berbagai terobosan yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan derajat masyarakat, salah satunya dengan berjalannya program Jaminan Kesehatan Nasional atau BPJS kesehatan.

Pendiri Pusat Kajian Kebijakan Reformasi Sistem Kesehatan dr. Luthfi Mardiansyah mengatakan, saat ini jumlah peserta BPJS kesehatan terus mengalami peningkatan. Namun sayangnya tidak sebanding dengan akses yang didapat oleh masyarakat. "Layanan ini lebih banyak diakses bagi masyarakat yang tinggal di perkotaan. Sedangkan masyarakat yang tinggal di pedesaan terlalu susah untuk menjangkau layanan kesehatan tersebut karena adanya sistem rujukan atau akses layanan kesehatan yang belum memadai," katanya dalam siaran persnya, Rabu, (17/5).

Terdapat beberapa PR Pemerintah untuk membuat layanan BPJS mendekati  sempurna di antaranya, sesegera mungkin melakukan pemerataan akses layanan kesehatan bagi peserta di seluruh pelosok. Jangan sampai program ini hanya dinikmati oleh masyarakat di perkotaan karena sulitnya akses terhadap fasilitas kesehatan di daerah dan mengoptimalkan layanan promotif dan preventif bagi kesehatan masyarakat. Selain melakukan pemerataan akses layanan, BPJS kesehatan seharusnya juga mengoptimalkan program promotif dan preventif seperti penyuluhan kesehatan perorangan dan pelayanan skrining kesehatan guna mengatasi defisit. Luthfi menjelaskan, ada empat penyakit serius yang dijamin oleh BPJS Kesehatan, antara lain kanker, jantung, ginjal.  Kanker dan gagal ginjal yang berujung pada cuci darah merupakan penyakit yang amat menguras biaya. Jika saja upaya promotif dan preventif dikedepankan, masyarakat bisa mencegah dirinya terserang penyakit tersebut dengan mengeliminasi faktor resikonya. "Kalau penderita diberi upaya promotif dan preventif dalam arti disarankan untuk melakukan pencegahan dan alternatif tindakan penanganannya akan jauh berbeda." Sebenarnya, lanjut dia, dampak  pengoptimalan upaya preventif dan promotif cukup berarti dalam menurunkan angka kunjungan peserta. Ini disebabkan setelah peserta mendapatkan paparan mengenai  upaya preventif untuk kesehatan ia akan lebih peduli untuk menjaga kesehatannya dan tujuannya untuk menyehatkan masyarakat indonesia dapat tercapai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement